Nikita Mirzani. (instagram)
Reza Gladys dan suaminya menegaskan penahanan tersebut adalah kewenangan polisi.
"Itu bukan kehendak klien kami, ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi?. Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," tambah Julianus.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pun telah membenarkan status penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.
Kombes Ade Ary mengatakan tim penyidik akan mendalami perkara dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut seraya melengkapi berkas untuk melimpahkan kasus Nikita Mirzani itu ke Kejaksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," tegas Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/3/2025) lalu.