Nikita Mirzani Ditahan di Polda Metro Jaya. (ist)
Pop.matamata.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka berdua tersandung kasus dugaan pemerasan dan pengancaman berdasarkan laporan dokter Reza Gladys.
Nikita sempat diperlihatkan kepada awak media dengan kondisi mengenakan baju tahanan sebagai outer pakaian putihnya.
Dia sempat menebar senyum meski dikawal dua polisi wanita (polwan).
"Ya gimana? Maunya gimana? Sans (Santai)," tutur Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Artis berusia 38 tahun itu tidak memberikan pesan terkait penahanan yang tengah dijalaninya.
"Sudah saja biar cepat selesai masalahnya," ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam.
Masing-masing dicecar dengan 109 dan 99 pertanyaan.
Penyidik lantas mengadakan gelar perkara dengan alat bukti yang menguatkan laporan tersebut, keduanya ditahan.
"Ada sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti digital, ada flash disk, dan juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
Keduanya akan ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari untuk dilakukan pendalaman dan pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan.
"Jadi dalam proses penahanan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan fakta-fakta lagi, pelengkapan berkas perkara, ya jadi kami sebagai humas tidak dapat berandai-andai. Kami mohon waktu, penyidik masih terus melakukan pendalaman, terima kasih," ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka.
Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp4 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.
"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan Terlapor," jelasnya.
"Kemudian, pada 15 November, atas arahan Terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar," sambungnya.
Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani.
Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.
Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan 'tutup mulut'.
"Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," jelasnya.
Kronologi versi Nikita Mirzani
Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan Rp4 miliar dan mengklaim uang tersebut adalah untuk endorsement.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan justru Nikita Mirzani yang pertama kali dihubungi oleh RGP melalui asistennya berinisial IM.
Dalam percakapan tersebut, RGP disebut meminta Nikita Mirzani untuk me-review produk kosmetiknya.
"Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik, bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu," ujar Fahmi, saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).
Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal uang yang nilainya miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negosiasi terkait uang tersebut.
"Dari percakapan antara IM dengan seseorang yang melapor tersebut, ya, itu ada komunikasi masalah uang, jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap angka Rp 5 M, tapi dinego menjadi Rp 4 M, setelah itu diberikan dengan cara 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan supaya nanti di November yang akan datang berarti November ke November kan satu tahun, supaya mengingatkan dibayar kembali," pungkasnya.