Dokter Detektif atau Doktif dan Lainnya. (ist)
Menurutnya, DRL hingga kini diduga masih menjual produk kecantikan yang izin edarnya dicabut pada 10 Januari 2025.
Padahal produk sudah dilarang beredar sejak 31 Desember 2024.
"Itu, NA nya sudah dibatalkan sejak 31 Desember 2024, tapi DRL istrinya masih menjual produk pada 10 Januari 2025. Jadi itu adalah produk yang tidak memiliki izin edar atau ilegal," tegas Doktif.
Doktif juga mengatakan DRL sudah diadukan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"laporan ini sudah diterima hari ini dan akan ditindaklanjuti," tegas Doktif.