Rizky Febian dan Mahalini menikah. (Foto: IG Rizky Febian/axioo)
Pop.matamata.com - Pasangan selebritis, Rizky Febian dan Mahalini akhirnya bisa bernapas lega.
Setelah sebelumnya pernikahan mereka dianggap tidak sah gegara wali nikah, kini pernikahan mereka telah dinyatakan sah secara negara.
Hal membahagiakan ini disampaikan Nasrulloh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setia Budi, Jakarta Selatan, Nasrulloh.
Dia menyatakan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah resmi tercatat pada 27 Desember 2024 lalu di KUA Setia Budi.
"Sudah dilangsungkan pernikahannya dan Insya Allah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," ucap Nasrulloh, baru-baru ini.
Sebagai informasi, pada 27 Desember 2024, Rizky Febian dan Mahalini telah kembali menggelar akad nikah di salah satu hotel mewah di Jakarta.
Acara tersebut berlangsung dengan penuh kebahagiaan dan dihadiri oleh keluarga serta rekan terdekat kedua mempelai.