Virgoun meminta maaf karena Terlibat kasus narkoba (YouTube)
Pop.matamata.com - Virgoun meminta maaf kepada keluarga dan anak-anaknya karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penyanyi 37 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka usai terciduk mengonsumsi sabu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024), Virgoun mengungkapkan rasa penyesalannya telah terjerumus dalam obat-obatan terlarang.
"Saya ingin memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," kata Virgoun.
Virgoun berjanji, kasus narkoba ini adalah yang pertama dan terakhir kali baginya. Mantan suami Inara Rusli ini berharap agar di masa depan menjadi lebih dewasa dan lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan insyaallah ini menjadi yang pertama dan terakhir," ujar Virgoun.
"Mudah-mudahan insyaallah ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," ujarnya.
Diketahui, Virgoun diamankan di kamar kos pribadinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. pada Kamis (20/6/2024) malam.
Saat ditangkap Virgoun tengah bersama seorang perempuan berinisial PA yang dikonfirmasi merupakan teman dekatnya.
Polisi mengantongi barang bukti berupa satu klip sabu sisa pakai dan sebuah cangklong serta bong dari botol plastik. Selain itu ada juga satu unit iPhone 13 dan satu unit iPhone 15.
Baca Juga: Gempita dan Rafathar Main Tenis Bareng, Rayyanza Nangis saat Ditinggal Pulang
Virgoun, PA, dan pria berinisial B atau BGS akan menjalani proses rehabilitasi karena tidak ditemukan adanya penyebaran narkoba ke pihak lain.
Polisi menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.