BCL dan Tiko Aryawardhana. (instagram/@tikoaryawardhana)
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana mengklaim telah menyiapkan upaya hukum balasan untuk pihak-pihak yang diduga memalsukan data untuk membuat laporan polisi.
“Kami lagi mengumpulkan data terkait upaya hukum. Kepada siapanya, siapa terlapornya, kami sedang susun dengan data-data yang fix bener. Yang pasti, ada pihak-pihak yang men-submit data-data yang tidak benar,” tegas Irfan.
Namun, pihak Tiko belum memastikan apakah nantinya laporan balik ditujukan ke Arina Winarto atau tim audit perusahaan.
Tak hanya itu, Tiko Aryawardhana meminta proses audit ulang yang digelar bersama-sama dengan pihak Arina Winarto selaku pelapor, serta diawasi langsung oleh penyidik.
“Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor. Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari mas Tiko di masa itu,” ujar Irfan Aghasar.
“Nanti persoalan permintaan ini bisa kami sampaikan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka (bagi para pihak),” imbuhnya.