Penampakan Rumah Mendiang Gogon. (ist)
Dalam kasus tersebut Gogon dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang penggunaan psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp100 juta.
Gogon meninggal dunia pada 15 Mei 2018, di Kotabumi, Lampung pada pukul 05.00 WIB.