Terlilit Utang di Rentenir, Begini Penampakan Rumah Mewah Mendiang Gogon yang akan Dijual Pihak Keluarga

Penampakan Rumah Mewah Mendiang Gogon

Mia Taksaka | MataMata.com
Selasa, 04 Juni 2024 | 19:42 WIB
Penampakan Rumah Mendiang Gogon. (ist)

Penampakan Rumah Mendiang Gogon. (ist)

Dalam kasus tersebut Gogon dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang penggunaan psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp100 juta.

Gogon meninggal dunia pada 15 Mei 2018, di Kotabumi, Lampung pada pukul 05.00 WIB.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI