Teuku Ryan dan Ria Ricis. (instagram/@teukuryantr)
Pop.matamata.com - Kasus Perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis hingga kini masih ramai untuk dibahas meskipun keduanya telah resmi tak lagi menjadi pasangan suami dan istri.
Pasalnya, banyak netizen yang bisa mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait putusan cerai Ricis dan Ryan, hingga mengetahui alasan dibalik perceraian mereka.
Salah satu hal yang cukup disorot yakni soal Ria Ricis yang pernah mengirimkan uang sebesar Rp500 juta kepada Teuku Ryan.
Ricis bahkan beralasan jika dia tidak ingin didiamkan oleh suaminya, lantaran sudah satu minggu lamanya dicueki dengan alasan tidak punya uang.
"Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," demikian bunyi putusan dari laman Mahkamah Agung RI dikutip pada Senin (6/5/2024).
Melihat direktori putusan tersebar di media sosial itu, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi pun memberikan penjelasan.
Dia menyebut bahwa uang itu merupakan upah dari kerja sama antara kakak Ria Ricis, dr. Shindy dengan Teuku Ryan.
"Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta. Untuk apa? Karena Ryan dan kak Shindy ada kerjasama, pekerjaan-pekerjaan dan itu tidak dibilang sejak awal dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis," ucap Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (6/5/2024).
Bahkan hal itu pun sudah dibuktikan dalam persidangan sebelum mereka resmi bercerai.
Baca Juga: Trauma Ribut Takjil sama Ibu Mertua, Ria Ricis: Astagfirullahaladzim, Berdosalah Aku Ini
Termasuk adanya lampiran bukti transfer Ryan memberikan nafkah kepada Ricis dan Moana.
"Dari awal tahu Ryan nggak akan terima yang itu, dan kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar mokondo segala macam, dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana," jelas Dedi Rizal.
"Kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri, nafkah buat anak istri juga, emang hal itu harus berimbang kalian sampaikan," tegasnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Moana.
Keduanya telah diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court atau sidang online pada Kamis (2/5/2024) lalu.