Resmi Cerai, Ria Ricis Wajib Lakukan Ini Kepada Teuku Ryan

Majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan

Meiko Chan | MataMata.com
Jum'at, 03 Mei 2024 | 20:01 WIB
Ria Ricis dan Teuku Ryan. (instagram/@riaricis1795)

Ria Ricis dan Teuku Ryan. (instagram/@riaricis1795)

Pop.matamata.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya telah resmi menjadi mantan suami istri. Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai keduanya pada Kamis (2/5/2024) kemarin.

Majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan, termasuk hak asuh anak dan nafkah anak.

Hak asuh anak sematawayang Ria Ricis dan Teuku Ryan, Cut Raifa Aramoana atau Moana jatuh ke tangan adik Oki Setiana Dewi itu.

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bait sugro dari tergugat terhadap penggugat," kata humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dikutip pada Jumat (3/5/2024).

"Anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," sambungnya.

Ria Ricis dan Teuku Ryan. (instagram/@riaricis1795)
Ria Ricis dan Teuku Ryan. (instagram/@riaricis1795)

 

Meski demikian, Ria Ricis selaku penggugat dilarang menghalangi Teuku Ryan untuk bertemu dan menyayangi Moana. Ia wajib membebaskan mantan suaminya itu menemui Moana setiap saat.

"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ujar Taslimah.

Taslimah juga menjelaskan, Teuku Ryan wajib membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan hingga Moana dewasa dan mandiri.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," jelas Taslimah.

Baca Juga: Tajir Melintir! Sumber Kekayaan Nikita Mirzani hingga Sanggup Beli Mobil Seharga Rp10 Miliar

Momen Ria Ricis cium Tangan Teuku Ryan di persidangan (YouTube)
Momen Ria Ricis cium Tangan Teuku Ryan di persidangan cerai (YouTube)

 

Meski telah diputuskan bercerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan masih bisa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan dalam waktu 14 hari ke depan.

Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 lalu. Keduanya dikaruniai seorang putri yang diberi nama Moana.

Pernikahan mereka diguncang isu keretakan selama beberapa bulan ke belakang. Ria Ricis mengaku Teuku Ryan tak pernah menyentuhnya lagi sejak hamil Dan melaporkan Moana.

Meski sempat dimediasi oleh pihak keluarga, akhirnya Ria Ricis melayangkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court pada 30 Januari 2024.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI