Chandrika Chika Ditangkap Gegara Pesta Narkoba di Hotel, Ternyata Sudah Setahun Pakai Ganja

Selain Chandrika Chika, polisi juga menangkap lima orang lainnya

Meiko Chan | MataMata.com
Rabu, 24 April 2024 | 08:01 WIB
Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)

Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)

Pop.matamata.com - Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi pada Senin (22/4/2024). Mantan kekasih Thariq Halilintar ini kedapatan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Chandrika Chika sudah satu tahun akrab dengan narkoba. Bahkan, ia menyebut mengonsumsi barang haram itu merupakan kebiasaan di lingkungan pertemanannya.

Hal itu diungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah dalam giat rilis penangkapan yang digelar pada Selasa (23/4/2024).

Menurut pengakuan Chandrika Chika, ia tidak memiliki motif khusus mengapa dirinya memutuskan untuk memakai narkoba bersama teman-temannya.

"Dia mengenal narkotika sudah satu tahun lebih," ungkap Reska Anugrah.

Chandrika Chika ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba (YouTube)
Chandrika Chika ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba (YouTube)

 

"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," imbuhnya.

Selain Chandrika Chika, polisi juga menangkap lima orang lainnya, yaitu inisial AT, NJ, AMO, HJ, dan BB. Mereka ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah curiga dengan aktivitas para selebgram tersebut.

Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)
Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)

 

Baca Juga: Terciduk Pesta Narkoba Di Hotel, Selebgram Cantik Chandrika Chika Diamankan Polisi

Dari hasil tes urine, keenam pelaku termasuk Chandrika Chika positif menggunakan narkoba.

"Yang positif ganja itu inisial AT, NJ, CK dan AMO. Kalau HJ dan BB positif metamfetamin," kata Reska Anugrah.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pod atau vape isi liquid dengan campuran ganja. Alatas tersebut digunakan secara bergantian oleh Chandrika Chika beserta lima temannya.

"Mereka memakainya bergantian," ujar Reska Anugrah.

Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)
Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)

 

Akibat perbuatan tersebut, keenam pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI