Momen Richard Eliezer pindah agama dari Kristen Protestan menjadi Katolik (Instagram)
Pop.matamata.com - Bharada E alias Richard Eliezer, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat dikabarkan akan segera menikahi kekasihnya pada akhir April 2024.
Richard Eliezer segera menikah dengan Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling yang telah setia menunggunya keluar dari penjara atas kasus pembunuhan berencana dengan aktor utama Ferdy Sambo itu.
Kabar ini menuai perhatian publik lantaran Richard Eliezer dikabarkan pindah agama mengikuti keyakinan Ling Ling.
Richard Eliezer rela pindah keyakinan dari Kristen Protestan menjadi Katolik demi menikahi kekasihnya. Ia pun telah mengikuti prosesi untuk pindah keyakinan.
Proses tersebut dilayani oleh Pastor John Bomba Pr di Gereja Katolik Paroki Raja Damai Tikala, Manado. Didampingi calon istrinya, Richard Eliezer resmi diterima sebagai anggota Gereja Katolik pada Rabu (17/04/2024).
Dari video yang diunggah di kanal YouTube Katolikku Keren, dikatakan bahwa Bharada Richard Eliezer akan menerima Sakramen Pernikahan di pertengahan bulan April 2024.
"Welcome home Bharada Richard Eliezer dalam keluarga universal 1,4 miliar jiwa Umat Gereja Katolik Dunia," tulis keterangan video di akun Instagram @katolikku_keren.
Unggahan tersebut menuai banyak komentar dari warganet yang memberikan dukungan pada Richard Eliezer.

"Tuhan memberkati Bharada Richard Eliezer," komentar @joyc***.
Baca Juga: Aneh! Unang Bagito Idap Penyakit Misterius
"Welcome home, brader.. kamu orang yang jujur," timpal @trib***.
"Selamat datang ke gereja Katolik ya, semoga imanMu dikuatkan," imbuh @mart***.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E divonis dengan pidana 1 tahun 6 bulan sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2023). Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Namun, berbeda dengan para tersangka lainnya, Bharada E memiliki nasib mujur. Pasalnya, meski ia yang diperintah menembak mendiang Brigadir J, Eliezer mendapat vonis cukup ringan dan kini bebas bersyarat.
Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan bersaksi melawan Ferdy Sambo sebagai otak kasus pembunuhan berencana tersebut. Ia akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada Jumat (4/8/2023).