Wow! Dagang Kue Jelang Lebaran Idulfitri 1445 H, Angelina Sondakh Ngaku Omzetnya Lebih dari Gaji Anggota DPR

Angelina Sondakh Dagang Kue

Mia Taksaka | MataMata.com
Minggu, 07 April 2024 | 11:47 WIB
Angelina Sondakh Akui Masih Punya Beban Lain.(Instagram/@angelinasondakh09)

Angelina Sondakh Akui Masih Punya Beban Lain.(Instagram/@angelinasondakh09)

Pop.matamata.com - Pasca keluar dari penjara, artis Angelina Sondakh merayakan Lebaran Idulfitri bersama sang buah hati di rumahnya.

Setelah bebas, Angelina Sondakh menikmati kehidupannya sebagai ibu dan banyak mencoba hal sebagai orang tua tunggal untuk membesarkan anaknya.

Salah satu yang dia coba adalah dengan jualan kue saat jelang Lebaran.

"Benar ini bikin sendiri?" tanya Raffi Ahmad.

"Alhamdulillah iya," jawab Angelina Sondakh, Minggu (7/4/2024).

Keanu Massaid dan Angelina Sondakh. (ist)
Keanu Massaid dan Angelina Sondakh. (ist)

 

Angelina Sondakh memperlihatkan dagangannya mulai dari lapis legit hingga sambal buatannya sendiri.

Puteri Indonesia 2001 itu menceritakan alasannya mau membuat kue dengan tangganya sendiri.

Menurut ibu satu anak itu, menjual kue hasil tangannya sendiri jauh lebih laku ketimbang menjajakan milik orang lain.

"Biasanya kalau nggak bikin sendiri nggak laku. Walaupun resepnya sama," ucap Angelina Sondakh.

Baca Juga: Banyak Tawaran Program Televisi untuk Keanu Massaid, Angelina Sondakh Belum Mengizinkan, Ini Alasannya

Mantan politikus ini mengatakan butuh waktu lama untuk membikin kue.

"Nggak susah bikinnya, ngadonnya cuma dua kali. Yang susahnya itu perlu kesabaran karena berlapis," sambungnya.

Angelina Sondakh membanderol harga sambal mulai dari Rp70-Rp75 ribu.

Sedangkan kue lapis tergantung dengan prune atau kismis yang terbuat dari buah kering plum.

"Ada yang suka minta prunenya agak banyak, kalau yang standar (prunenya) cuma Rp215.000," kata Angelina Sondakh.

Irfan Hakim sempat menyinggung soal omzet dari hasil penjualan kue itu sama besar dengan gaji anggota DPR.

Sambil tersenyum Angelina Sondakh mengatakan lebih enak jualan kue ketimbang jadi anggota DPR bila melihat penghasilannya.

"Sebenarnya kalau gaji yang benar di anggota DPR nggak pakai plus-plus, ini faktanya ya kalau cuma gajinya DPR. Enakan kita jual begini," jawab Angelina Sondakh.

Selain jualan kue, artis berusia 46 tahun itu juga kerap mendapat undangan untuk mengisi kajian.

Selama di penjara, Angie diketahui menjadi salah satu penghapal Al-Qur'an.

Meski begitu dia tak mau dipanggil ustazah.

Angelina Sondakh dan Keanu Massaid.(Instagram/@angelinasondakh09)
Angelina Sondakh dan Keanu Massaid.(Instagram/@angelinasondakh09)

 

"Nggak, aku tuh nggak mau dipanggil ustazah karena itu semua ada ilmunya kan? Kalau aku masih harus terus belajar, jadi aku maunya disebut teman belajar atau hamba Allah saja sih," katanya.

Sampai akhir Ramadan, Angelina Sondakh bersyukur jadwal kajiannya penuh.

"Tiga bulan setelah bebas pada nanya bagaimana bisa kuat gitu menghadapi ujian itu sampai akhirnya aku sharing pengalaman. Nah yang muslim itu pada minta ayat Al-Qur'an jadi aku sambungin cerita aku ke ayat-ayat," ungkap Angeline Sondakh.

Angelina Sondakh pun mengaku senang karena antusias yang datang ke kajiannya begitu banyak.

Angelina Sondakh dan Keanu Massaid. (ist)
Angelina Sondakh dan Keanu Massaid. (ist)

Ia juga membuka kelas menghafal Al-quran.

"Tapi nggak banyak sih paling cuma 10 atau 15 orang saja di kelas penghafal itu. Kita bareng-bareng, aku juga sedang berjalan ke-15 juz," sambungnya.

Pada 2012, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi korupsi Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan banyak pihak.

Wanita yang kerap disapa Angie itu, terseret kasus korupsi di Palembang.

Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran dan tersangka suap proyek Rp5 miliar pada pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun, dengan denda Rp 500 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI