Potret Ultah Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)
"Waduh aku nggak tahu nih, nanti yang ngomong yang bersangkutan ya," sambungnya.
Pihak ponpes menyebut jika tanah milik ponpes, telah dibalik nama oleh Anofial Asmid saat masih menjabat sebagai ketua yayasan.
Kini pihak ayah Atta diwakili kuasa hukumnya sudah angkat bicara atas gugatan pihak ponpes.
Kuasa hukum menjelaskan kedudukan hukum soal perseteruan asset yang ada di Pekanbaru.
Pihak ayah Atta mengatakan ada oknum yang menggugat, untuk mengambil alih hak tanah Anofial Asmid.
Putusan hukum MA RI inkrah menetapkan dan menguatkan, bahwa asset tanah itu adalah SHM atas nama Halilintar Anofial Asmid.
Anofial Asmid juga diduga menilap uang Pondok Pesantren Al Anshar, Pekanbaru hingga Rp2 miliar.
Salah satu pengurus yayasan, Amal Indrawan mengatakan Anofial Asmid dipecat sebagai pemimpin karena sikapnya yang buruk terkait keuangan.