Anofial Asmid Halilintar Gugat Ponpes di Pekanbaru, Begini Kronologisnya

Ayah Atta Halilintar Gugat Ponpes di Pekanbaru

Mia Taksaka | MataMata.com
Selasa, 12 Maret 2024 | 11:15 WIB
Potret Gen Halilintar.di gender reveal anak kedua Aurel Hermansyah. (YouTube/AH)

Potret Gen Halilintar.di gender reveal anak kedua Aurel Hermansyah. (YouTube/AH)

"Kita akan melakukan gugat balik, jadi nanti bisa diikuti bersama perjalanannya. Kita akan melakukan gugat balik karena kita merasa dengan data-data yang ada dari yayasan cukup komprehensif dan valid ya jadi mampu kita buka di persidangan," tambahnya.

Hingga saat ini Anofial Asmid Halilintar sampai saat ini belum memberikan keterangan mengenai hal tersebut.

Sebelumnya Anofial Asmid Halilintar, menggugat Yayasan Ponpes Al Anshar Pekanbaru di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Diketahui perkara tersebut terdaftar dalam Nomor Perkara35/Pdt.G/2024/PN Pbr.

Anofial Asmid memasukkan gugatan pada Januari 2024.

Dalam SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, Anofial Asmid menggugat H Saepuloh dan Yayasan Al Anshar Pekanbaru.

Dalam petitum, Anofial Asmid meminta pengadilan menetapkan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.

Pada poin lainnya, Anofial Asmid meminta pengadilan menghukum para tergugat dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 Tahun 1998 tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 Tanggal 28 September 1999 kepada dirinya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI