Sabda Ahessa Sudah Bayar Hutang, Wulan Guritno Akhirnya Mau Damai dan Cabut Gugatan

Sabda Ahessa ternyata tidak membayar hutang sejumlah nominal yang digugat Wulan Guritno

Meiko Chan | MataMata.com
Kamis, 07 Maret 2024 | 13:55 WIB
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (instagram/@wulanguritno)

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (instagram/@wulanguritno)

Pop.matamata.com - Perseteruan Wulan Guritno dan Sabda Aheesa terkait dana talangan renovasi rumah akhirnya berujung damai. Wulan resmi mencabut gugatan perdata terkait utang piutang terhadap mantan kekasihnya itu pada Kamis (7/3/2024).

Sabda Ahessa rupanya sudah membayar utangnya kepada Wulan Guritno. Hal itu diungkap pengacara Sabda, Aditya Anggriadi.

Sebagaimana tadi yang disebutkan oleh hakim, Alhamdulillah berkat doa teman-teman semua, persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai," kata pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pembayaran sudah," lanjutnya.

Namun, Sabda Ahessa ternyata tidak membayar hutang sejumlah nominal yang digugat Wulan Guritno, yakni sebesar Rp396 juta. Menurut Aditya Anggrriadi, kliennya telah membuat kesepatan baru dengan Wulan.

Sebelum mencabut gugatan, pihak Wulan Guritno dan Sabda Ahessa telah bertemu dan sepakat berdamai. Mereka pun menemukan kesepakatan baru untuk nominal yang harus dibayarkan.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (instagram/@wulanguritno)

 

"Tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Kami ambil tengah-tengah lah, ibaratnya gitu. Kami juga mengecek mana yang bisa dibayar, mana yang tidak," ujar Aditya Anggriadi.

Sayangnya, tim pengacara Sabda Ahessa enggan menjelaskan secara rinci soal jumlah pembayaran yang disepakati dengan Wulan Guritno. Yang terpenting, kedua belah pihak telah menemukan solusi perdamaian.

"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya," jelas Aditya.

Baca Juga: Ivan Gunawan Bangga Gula Darahnya Turun, Deddy Corbuzier Malah Ancam Ogah Temenan: Tuhan Marah!

"Intinya alhamdulillah," imbuhnya.

Wulan Guritno
Wulan Guritno

 

Sebelumnya, Wulan Guritno melayangkan gugatan terhadap Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan kepada Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta yang dipakai untuk renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang keterlambatan pelunasan senilai Rp10 juta per hari.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI