Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (instagram/@wulanguritno)
Sayangnya, tim pengacara Sabda Ahessa enggan menjelaskan secara rinci soal jumlah pembayaran yang disepakati dengan Wulan Guritno. Yang terpenting, kedua belah pihak telah menemukan solusi perdamaian.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya," jelas Aditya.
"Intinya alhamdulillah," imbuhnya.
Sebelumnya, Wulan Guritno melayangkan gugatan terhadap Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan kepada Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta yang dipakai untuk renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang keterlambatan pelunasan senilai Rp10 juta per hari.