Potret mesra Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (instagram/@wulanguritno)
Terkait gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno, pengacara Sabda Ahessa menyebut kliennya ingin perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.
"Beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Aditya Anggriady.
"Mas Sabda juga berdedikasi pada perkara ini agar berakhir pada perdamaian," imbuhnya.
Lewat kuasa hukumnya, Sabda menyatakan tidak ingin permasalahannya berlarut-larut dan siap membuka jalur negosiasi dengan Wulan.
"Kami akan berbicara langsung dengan kuasa hukumnya Ibu Wulan. Kami akan atur pertemuan," ujar kuasa hukum Sabda Ahessa lainnya, Farih Romdoni.
Sebelumnya, Wulan Guritno melayangkan gugatan terhadap Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.