Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (instagram/@wulanguritno)
Pop.matamata.com - Artis Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/2/2024).
Berdasarkan keterangan Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa senilai Rp396 juta yang sebelumnya digunakan untuk dana talangan renovasi rumah.
"Jadi yang digugat itu Rp396 juta, kalau kita melihat di dalam dalil gugatan itu memberikan dana talangan untuk renovasi rumah," kaya Djuyamto.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menggelar sidang perdana pada Kamis (22/2/2024).
Namun, pihak Sabda Ahessa tidak hadir yang membuat hakim menunda sidang.
Oleh karena itu, sidang akan kembali digelar pada Kamis (29/2/2024) dengan agenda memanggil kembali tergugat dan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.
"Sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," tutur Djuyamto.