Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (instagram/@wulanguritno)
Pop.matamata.com - Artis Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/2/2024).
Berdasarkan keterangan Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa senilai Rp396 juta yang sebelumnya digunakan untuk dana talangan renovasi rumah.
"Jadi yang digugat itu Rp396 juta, kalau kita melihat di dalam dalil gugatan itu memberikan dana talangan untuk renovasi rumah," kaya Djuyamto.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menggelar sidang perdana pada Kamis (22/2/2024).
Namun, pihak Sabda Ahessa tidak hadir yang membuat hakim menunda sidang.
Oleh karena itu, sidang akan kembali digelar pada Kamis (29/2/2024) dengan agenda memanggil kembali tergugat dan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.
"Sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," tutur Djuyamto.
Jika tergugat tidak menghadiri sidang untuk kedua kalinya, hakim bisa mengambil putusan verstek dalam gugatan perdata ini.
"Sesuai ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat pemanggilan kedua kali. Kalau nanti nggak hadir, hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek," paparnya.
Baca Juga: Kini Berkonflik Hukum Gegara Utang, Ini 8 Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno mengajukan sejumlah uang yang merupakan dana talangan untuk merenovasi rumahnya yang ada di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam gugatan terlihat ada biaya Rp396.150.000 yang sudah diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa.
"Menyatakan bahwa Penggugat telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Tergugat untuk melakukan renovasi rumah Tergugat yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," tulis dalam gugatan tersebut.
"Menyatakan bahwa Tergugat telah menerima dana talangan sebesar Rp396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) dari Penggugat," tulisnya lagi.
Asmara Sabda Ahessa sendiri dengan Wulan Guritno diduga kandas pertengahan 2023.
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sebelumnya selalu terlihat bersama pada setiap momen.
Pada 1 Juni 2023, Sabda Ahessa tak menggandeng Wulan Guritno menghadiri perayaan ulang tahun sang bunda.