Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent Rompies, Polisi: Terjadi Dua Kali

Kasus Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent Rompies

Mia Taksaka | MataMata.com
Selasa, 20 Februari 2024 | 16:00 WIB
Gaya Kece Vincent Rompies di Jepang. (Instagram/vincentrompies)

Gaya Kece Vincent Rompies di Jepang. (Instagram/vincentrompies)

Pop.matamata.com - Terkait kasus dugaan perundungan yang dilakukan anak dari artis Vincent Rompies hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Polres Tangerang Selatan masih mendalami kasus perundungan di Binus School Serpong yang menyeret anak Vincent Rompies.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh polisi, perundungan tersebut sudah terjadi sebanyak dua kali.

"Untuk kronologinya, keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan itu terjadi sekitar dua kali yaitu 2 Februari dan 13 Februari. Namun, untuk pastinya kita akan gali lagi dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada," ucap Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, Selasa (20/2/2024).

Sejauh ini, polisi baru menggali keterangan dari pihak korban beserta keluarga.

Gaya Kece Vincent Rompies di Jepang. (Instagram/vincentrompies)
Gaya Kece Vincent Rompies di Jepang. (Instagram/vincentrompies)

 

"Untuk saksi yang diperiksa dari pihak korban dan keluarga. Sementara dari video, kemudian ada beberapa bukti lainnya," ucap AKP Alvino.

Diketahui, kini korban perundungan sudah keluar dari rumah sakit dan tengah menjalani rawat jalan.

"Kondisi korban saat ini menurut informasi yang kami terima sudah keluar dari rumah sakit dengan kondisi rawat jalan," ujar AKP Alvino.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban perundungan.

Baca Juga: Penjaga Warung Kaget Anak Vincent Rompies dan Ganknya Jadi Pelaku Perundungan Siswa Binus, Dikenal Murid yang Sopan

Gaya Kece Vincent Rompies di Jepang. (Instagram/vincentrompies)
Gaya Kece Vincent Rompies di Jepang. (Instagram/vincentrompies)

 

"Updatenya rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban," kata AKP Alvino.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Tangerang Selatan akan melakukan gelar perkara pada kasus perundungan ini.

"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," beber AKP Alvino.

"Diduga (penetapan tersangka) lebih dari satu orang," tandasnya. 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI