Tak Lakukan Kampanye di Pemilu 2024, Komeng Mampu Raih Suara Tinggi DPD Jawa Barat

Komeng Calon DPD dari Jawa Barat

Mia Taksaka | MataMata.com
Jum'at, 16 Februari 2024 | 12:10 WIB
Komeng. (instagram/@komeng.original)

Komeng. (instagram/@komeng.original)

Pop.matamata.com - Saat Pemilu 2024, Komeng tak lakukan kampanye tapi bisa raih suara tinggi DPD Jawa Barat.

Hal ini menjadi salah satu pertanyaan bagi banyak masyarakat.

Sebagai informasi, komedian Komeng yang memiliki nama lengkap Alfiansyah Bustami, mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) dengan nomor urut 10 pada Pemilu 2024.

Dalam pencalonannya ini ternyata Komeng tidak melakukan kampanye atau tak memiliki partai.

Namun, pria kelahiran 25 Agustus 1970 ini malah mendapatkan suara yang cukup tinggi.

Lantas mengapa Komeng tak lakukan kampanye tapi bisa raih suara tinggi DPD Jawa Barat? Ternyata beberapa masyarakat yang memilihnya dikarenakan kenal dengan mukanya Alfiansyah Bustami.

Apalagi dengan fotonya yang agak lucu membuat orang tertarik untuk memilihnya.

Alhasil, dia mendapatkan suara cukup banyak.

Sementara Komeng di real count KPU unggul jauh.

Komeng pernah tak lulus kuliah.
Komeng pernah tak lulus kuliah.

 

Baca Juga: Visi Misi Komeng : Ingin Indonesia Seperti Korea Selatan

Data per Kamis, 15 Februari 2024 pukul 08.00 WIB, Komeng telah mengantongi 8,16% atau 180.817 suara.

Dari data sementara real count di situs resmi KPU, Komeng menempati perolehan suara tertinggi dari 53 calon lainnya.

Jika Komeng menang berarti dirinya siap untuk menjadi anggota Pemerintah dalam memajukan Indonesia.

Lantas apa saja pekerjaan dari DPD?

Ada enam tugas dan wewenang DPD RI.

Pertama, DPD bisa mengusulkan undang-undang ke DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembentukan, penggabungan, hingga pemekaran sebuah daerah.

Kedua, DPD dapat membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembentukan, penggabungan, hingga pemekaran sebuah daerah.

Ketiga, memberikan pertimbangan atas rancangan undang-undang dan pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keempat, mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan kedaerahan, seperti hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama.

Hasil pengawasan itu nantinya dilaporkan kepada DPR RI.

Kelima, menyusun program legislasi nasional (prolegnas) yang berhubungan dengan kedaerahan.

Keenam, memantau dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda) di setiap provinsi di Indonesia.

Komeng menjalani pendidikan di SD Negeri 4 Citeureup Bogor (1976-1983), kemudian dilanjutkan SMP Taman Siswa Jakarta (1986-1988), dan SMA Swasta Taman Madya IV (1986-1989).

Sebelum menjadi komedian, Komeng pernah kuliah di Akademi Bisnis Indonesia, namun tidak tamat.

Selama berkuliah ia pernah menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat ABA-ABI di tahun 1990.

Pada 2014 hingga 2018, Komeng menjalani studi sarjana ekonomi di STIE Tribuana Bekasi.

Komeng unggul jadi anggota DPD versi hitung sementara.
Komeng unggul jadi anggota DPD versi hitung sementara.

 

Pada 1999, Komeng menikah dengan seorang wanita bernama Aprilliana Indra Dewi.

Setelah tiga kali berpindah tempat kuliah, pada April 2018 ia berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Bekasi dengan judul skripsi "Pengaruh Disiplin dan Pemberdayaan terhadap Profesionalisme Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia Jawa".

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI