Ini Hasil Forensik Dante, Anak Tamara Tyasmara: Kematian Sesuai dengan Tanda Peristiwa Tenggelam

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan berdasarkan hasil autopsi ditemukan penyebab kematian Dante saling terkait dengan peristiwa anak usia 6 tahun itu tenggelam saat berenang bersama tersangka Yudha Arfan

Trisno | MataMata.com
Rabu, 14 Februari 2024 | 08:05 WIB
Raden Andante Khalif Pramudityo dan Tamara Tyasmara. (instagram/@tamaratyasma

Raden Andante Khalif Pramudityo dan Tamara Tyasmara. (instagram/@tamaratyasma

Pop.matamata.com - Tim Ahli Forensik kepolisian telah merilis penyebab kematian Dante Khalifa Pramudiyo atau Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yang meninggal dunia di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan berdasarkan hasil autopsi ditemukan penyebab kematian Dante saling terkait dengan peristiwa anak usia 6 tahun itu tenggelam saat berenang bersama tersangka Yudha Arfandi atau YA, kekasih Tamara.

“Kematian sesuai dengan tanda peristiwa tenggelam,” tutur Hariyanto kepada media, Senin (12/2/2024).

Meski begitu, Hariyanto mengaku mengalami kesulitan ketika memeriksa jenazah Dante karena organ-organ dalam tubuh Dante telah mengalami pembusukan setelah dilakukan ekshumasi atau menggali kubur untuk keperluan forensik.

Pasalnya, saat ekshumasi dari jarak kejadian sudah 10 hari.

Potret Tamara Tyasmara di Tahlilan Dante (instagram/@rennov3011)
Potret Tamara Tyasmara di Tahlilan Dante (instagram/@rennov3011)

 

“Banyak bagian kulit yang sudah terkelupas karena proses pembusukan. Bagian pipi kanannya, kulit wajah termasuk yang sudah membusuk,” ungkap Hariyanto.

Jasad Dante yang telah membusuk, maka tim dokter forensik masih membutuhkan waktu untuk memastikan penyebab kematian, yakni memeriksa organ dalam tubuh seperti lambung, hati, paru, ginjal, guna membuktikan relevansi dengan peristiwa tenggelam.

“Pembusukan adalah proses yang mengganggu pemeriksaan saat otopsi,” lanjutnya dia.

Yudha Arfandi sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dan dicecar sebanyak 62 pertanyaan.

Baca Juga: Jelang Melahirkan, Jessica Mila dan Suami Beberkan Perlengkapan Bayi yang Sudah Dibeli

YA sendiri mengklaim menenggelamkan Dante untuk memberikan latihan pernapasan dan berenang di air selama 2,5 jam.

Yudha Arfandi dan mantan isterinya. (ist)
Yudha Arfandi dan mantan isterinya. (ist)

 

"Untuk latihan membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata Richard.

Polisi akhirnya menetapkan YA sebagai tersangka kasus kematian Dante. Berdasarkan gambar di CCTV, polisi mengatakan YA menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali. (*)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI