Inara Rusli dan Virgoun (Kolase Instagram)
Pop.matamata.com - Kasus perceraian pasangan selebritis Virgoun dengan Inara Rusli hingga sekarang belum selesai.
Terbaru, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menolak banding yang diajukan oleh penyanyi Virgoun atas putusan perceraiannya dengan Inara Rusli.
Hal itu diperlihatkan melalui dokumen hasil putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, memperlihatkan hasil putusan tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menguatkan hasil putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat dan inkrah.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB, tanggal 10 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rabi'ulakhir 1445 Hijriah, dengan memperbaiki amar putusan," bunyi amar putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang diterima, Senin (13/2/2024).
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyatakan tak ada yang salah dari putusan cerai Virgoun dan Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.