Catherine Wilson dan Idham Masse (Instagram @cathrinwilson)
Pop.matamata.com - Catherine Wilson dan Idham Masse hari ini, Rabu (24/1/2024) menggelar sidang perceraian di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Adapun sidang hari ini mengagendakan mediasi antara Catherine Wilson sebagai penggugat dengan Idham Masse sebagai tergugat.
Pihak Catherine pun menuding anggota DPRD Kabupaten Sidrap itu sudah tak memberi nafkah lagi kepada dirinya.
Namun, Ilham Rasyid selaku kuasa hukum Idham Masse, membantah tuduhan sang istri.
"Intinya pak Haji itu melaksanakan kewajibannya sebagai suami tentukan masalah nafkah itu tidak boleh tidak, bisa menentukan besaran nafkah. Intinya pak Haji melaksanakan kewajibannya dan juga istri harus melaksanakan kewajibannya," kata Ilham Rasyid di Pengadilan Agama Depok.
Untuk mematahkan klaim Catherine Wilson, Idham Masse juga akan menyertakan bukti-bukti di persidangan hari ini.
"Masalah nafkah itu akan kami bicarakan ketika nanti di persidangan bahwa pak Haji bertanggung jawab," tuturnya lalu menyebut bahwa dirinya sudah memegang bukti-bukti.
Idham Masse menyayangkan Catherine Wilson melayangkan gugatan cerai. Meski demikian, dia akan tetap mengikuti proses di pengadilan.
"Kalau masalah menyayangkan ya menyayangkan tidak ada yang meminta untuk begini apa boleh buat kalau sudah jalannya begini," katanya.
Namun, kata pengacara itu, Catherine Wilson dan Idham Masse sudah sepakat ingin berpisah.
"Kalau mediasi untuk rujuk ya, kemungkinan sudah disampaikan. Sudah sepakat untuk berpisah," tutup dia.
Catherine Wilson juga sebelumnya sudah bilang bahwa dirinya akan datang ke sidang cerai.
"Biar cepat selesai," kata artis berusia 42 tahun ini di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Catherine juga tak ingin menuntut banyak hal kepada Idham Masse, pria yang ia nikahi pada Oktober 2022.
"Aku hanya meminta hak dan kewajiban aku saja," kata Catherine.
Ketika ditanya berapa nominal yang diminta, Catherine merahasiakannya.
"Ada deh," tegasnya. (*)