PA Jakpus Tidak Menerima Perkara Cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia, Ini Alasannya

Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mengatakan bahwa perkara Lulu Tobing dinyatakan sudah selesai.

Trisno | MataMata.com
Rabu, 20 Desember 2023 | 16:06 WIB
Lulu Tobing (Instagram @lutob)

Lulu Tobing (Instagram @lutob)

Hakim PA Jakpus berusaha untuk menyatukan kembali biduk rumah tangga Lulu Tobing dengan Bani Mulia

Lulu Tobing (Instagram @lutob)
Lulu Tobing (Instagram @lutob)

 

Namun, kata Jajat Sudrajat, jika ada gugatan cerai lagi maka domisili Lulu Tobing dan Bani Mulia harus sesuai.

"Tapi seandainya pun harus seperti itu, diajukan proses kembali, diajukan di tempat tinggal istri penggugat kalau diajukan oleh istri," ujar Jajat Sudrajat. (*)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI