Sudah Wafat 14 Tahun, Kasus Pelecehan Seksual Mendiang Michael Jackson Dibuka Kembali

Pengadilan California kembali membuka kasus pelecehan seksual dengan terduga pelaku Michael Jackson.

Rafidah Raihany | MataMata.com
Senin, 21 Agustus 2023 | 20:45 WIB
Michael Jackson. (Instagram/@michaeljackson)

Michael Jackson. (Instagram/@michaeljackson)

Pop.matamata.com - Mendiang Michael Jackson kembali menghadapi tuntutan atas kasus pelecehan seksual yang ia lakukan kepada kedua pria, Wade Robson dan James Safehuck. Meski penyanyi berjuluk King of Pop itu telah menghembuskan nafas di tahun 2009 namun Pengadilan Banding California baru-baru ini menetapkan bila kasus tersebut dapat dibuka kembali.

Dalam keterangan resmi Pengadilan Banding California dijelaskan bila perusahaan produksi Michael Jackson tidak seharusnya memfasilitasi pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh karyawannya.

Sebagaimana diketahui, Wade Robson dan James Safehuck sempat mengajukan tuntutan hukum pada MJJ Productions dan MJJ Ventures di tahun 2013 dan 2014 atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Michael Jackson tatkala keduanya masih kanak-kanak.

Michael Jackson (Shutterstock)
Michael Jackson (Shutterstock)

Pengakuan ini dimunculkan dalam film dokumenter Michael Jackson bertajuk Leaving Neerland yang dirilis pada 2019 lalu. Dalam film tersebut, keduanya menguraikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sosok yang mempopulerkan gerakan Monnwalk itu.

Kabar dibukanya kembali kasus pelecehan seksual ini rupanya disambut gembira oleh pengacara Robson dan Safehuck. Keputusan ini dinilai dapat melindungi anak-anak di seluruh negara bagian dari tindak pelecehan seksual.

Sementara itu, pihak Michael Jackson tentunya merasa keberatan lantaran kasus ini kembali dibuka. Mereka meyakini bila penyanyi legenda itu tak bersalah dalam kasus ini.

Begitu pun dengan keluarga Michael Jackson yang menggambarkan tuntutan Robson dan Safehuck sebagai 'hukuman mati tanpa pengadilan'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI