Kontroversi Saipul Jamil. (Suara.com/Oke Atmaja)
Pop.matamata.com - Perseteruan Saipul Jamil dan Dewi Perssik rupanya berbuntut panjang. Lelaki yang baru saja mengganti namanya tersebut tak terima dengan pernyataan mantan istrinya terkait masa lalu keduanya termasuk sindiran atas orientasi seksual Saipul Jamil.
Terus-terusan disentil hingga dijuluki 'Hap-Hap', Saipul Jamil dan kuasa hukumnya melaporkan Dewi Perssik atas dugaan tindak pindana pencemaran nama baik dan fitnah.
Tak banyak yang disampaikan Saipul Jamil usai membuat laporan. Ia menyerahkan prosesnya kepada kuasa hukum yang mendampingi.
"Pertama kami datang terkait hal laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah," tutur kuasa hukum Saipul Jamil seperti dikutip dari akun Instagram lambe__danu.
Dewi Perssik dilaporkan atas dasar Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Pada kesempatan itu kuasa hukum Saipul Jamil mengungkap bila Dewi Perssik dilaporkan atas dua video yang diunggah di media sosial. Tak menjelaskan video yang dimaksud, namun pihak Saipul Jamil menegaskan bila video tersebut mengandung unsur asusila.
"Video itu diindikasi mengandung asusila dan tidak seharusnya disebarluaskan," tegas tim kuasa hukum Saipul Jamil.
Selain itu, video yang dilaporkan juga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik lantaran dinggap tak sesuai fakta.
"Ada video yang diupload di ig karena konten itu tidak benar," sambungnya.
Lebih lanjut, pihak Saipul Jamil masih memberi kesempatan pada Dewi Perssik untuk klarifikasi atas pernyataannya dalam video yang dimaksud.
Aksi Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ini rupanya memantik beragam komentar dari warganet.
"Gamau bela sana sini, yang cewek juga mulutnya gak ada aturan," seloroh seorang warganet. "Kenapa mereka gak rujuk aja sih? Kan jodoh cerminan diri yak, mereka serasi loh. Sama-sama ribet dan sama-sama mulutnya berbisa," celetuk warganet lain.
"Ntar gantian DP yang ngelaporin Saipul Jamil," timpal warganet yang berbeda.