Lucinta Luna Ngaku Diakui Negara Sebagai Wanita, Ancam Polisikan yang Sebut Dirinya Transgender

Lucinta Luna bahkan mengklaim dirinya perempuan sejak lahir kepada sang kekasih, Alan.

Ade Wismoyo | Rena Pangesti | MataMata.com
Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:04 WIB
Potret Tunangan Lucinta Luna. (Instagram/lucintaluna_manjalita)

Potret Tunangan Lucinta Luna. (Instagram/lucintaluna_manjalita)

Pop.matamata.com - Lucinta Luna tak terima akan tudingan yang menyebut bahwa ia seorang transgender. Selebriti yang dulunya bernama Muhammad Fatah ini siap melaporkan mereka yang masih menyebutnya dengan panggilan tersebut.

"Eh gue perempuan ya.... Buat semua orang yang berani bilang gue TS atau apa, gue bisa tuntut," kata Lucinta Luna di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (8/8/2023).

Dengan suara yang berat khas lelaki, Lucinta Luna mengatakan sudah sah menjadi perempuan seutuhnya. Kendati ia harus koar-koar soal dokumentasi yang menjelaskan ia adalah seorang perempuan.

"Gue sudah sah secara hukum, negara dan agama," ucap Lucinta Luna.

Lucinta Luna dan pacar bule (instagram)
Lucinta Luna dan pacar bule (instagram)

Meski sudah ditegaskan dari awal, Deddy Corbuzier rupanya masih bertanya soal panggilan transgender. Hal ini akhirnya membuat artis yang pernah berkasus dengan narkoba itu emosi.

"Tapi sebutannya tetap TS ?" tanya Deddy Corbuzier.

"Heh, gue bukan transgender. Gue wanita seutuhnya!" ucap Lucinta Luna dengan marah.

Lucinta Luna bahkan mengklaim dirinya perempuan sejak lahir kepada sang kekasih, Alan. Maka dari itu, ia pun tak mau lagi masa lalunya diungkit.

Klaim Lucinta Luna soal menjadi perempuan sejak lahir, agaknya kontras dengan ucapannya soal adanya dokumen pengesahan.

Ditambah saat tersangkut narkoba, polisi sudah menjelaskan jenis kelamin Lucinta Luna sebelum melakukan operasi.

Baca Juga: Disebut Transgender, Tunangan Lucinta Luna Ngamuk: Dia Wanita Sejak Lahir!

Lucinta Luna dan pacar bule (instagram)
Lucinta Luna dan pacar bule (instagram)

"Polres metro Jakbar, semalam sudah kami terima putusan dari pengadilan negeri Jakarta Selatan, tertanggal Desember 2019, intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender, sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan, secara hukum sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI