Dituduh Pembunuh Harimau adalah Hal Menyakitkan, Alshad Ahmad Siap Penjarakan Pemfitnah

Alshad Ahmad mengalami kesedihan mendalam usai Cenora meninggal.

Rezza Rachmanta | MataMata.com
Minggu, 30 Juli 2023 | 15:43 WIB
Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora. (Instagram/@alshadahmad)

Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora. (Instagram/@alshadahmad)

Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora. (Instagram/@alshadahmad)
Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora. (Instagram/@alshadahmad)

Dilansir dari Hops.ID, Alshad Ahmad menyinggung bahwa kematian seperti ini bukan hanya pernah terjadi di lingkungan penangkaran miliknya. Tempat penangkaran lain ataupun kebun binatang juga pernah mengalami hal serupa.

Oleh karena itu, melalui kesempatan ini, saya meminta kepada siapa saja yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti saya sebutkan di atas, agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan/komentar tersebut, serta tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari,” ungkap Alshad Ahmad.

Semata-mata untuk tidak menyebabkan berkembangnya polemik yang tidak produktif, dan juga untuk mencegah adanya upaya atau langkah hukum yang dapat ditempuh terhadap pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan atau fitnah tersebut,” tambahnya.

Alshad Ahmad juga mencantumkan ancaman hukum yang bisa menjerat pihak-pihak yang telah menyebar fitnah, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus limah puluh juta rupiah). (Hops.ID)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI