Irma Purba. (Instagram/irmapurbas)
Pop.matamata.com - Irma Purba tak memungkiri bahwa ia sedang terpukul dan begitu sedih setelah diceraikan Boris Bokir. Irma mengaku sedang banyak pikiran di tengah proses perceraiannya dengan Boris Bokir.
"Jadi mungkin dua hari ini aku lagi melow banget," ungkap Irma Purba dikutip dari unggahan Instagram story miliknya, Sabtu (7/7/2023).
Ibu satu anak itu mengungkap alasannya menangis saat live TikTok karena masalah tempat tinggal setelah memutuskan berpisah dari Boris Bokir.
"Sedih yang bener sedih banget, karena proses pisah KK kami, yang tadinya alamat kami di Bandung (rumah mertua)," ujar Irma Purba.

"Dan setelah pisah ini, kemarin ditanya aku mau dibikin ke alamat mana. Aku bingung, karena rumah yang ditempati sekarang dengan Shalom (anaknya) juga masih ngontrak," sambungnya.
Irma Purba menegaskan dia tidak berniat untuk jual kesedihan. Dia hanya kecewa dan bingung lantaran tidak bisa mencicil rumah karena Boris Bokir menolak untuk tanda tangan.
"Maret kemarin kontrakanku dan Shalom sudah habis dan harus pindah. Aku pikir daripada kami pindah-pindah terus, mending aku ambil rumah. Udah dapat rumahnya, uang booking udah masuk. Udah ketemu orang bank, pengajuan dengan rekening sendiri/tanpa suami. BI check ok," jelasnya.
"Tapi ternyata beliau (Boris Bokir) nggak mau tanda tangan katanya. (Padahal aku nggak minta uang sepeser pun). Tunggu aja proses cerai selesai, yang belum tahu kapan. Sedangkan aku dan Shalom harus pindah," lanjutnya.
Lantaran tak bisa membayar DP rumah, Irma Purba memutuskan untuk mencari kontrakan baru yang membuatnya harus mengeluarkan uang sekitar Rp100 juta.
"Akhirnya aku ngontrak rumah lagi, ambil dua tahun karena sumpah capek banget pindahan. Total keluar uang 100 jutaan (tanpa dibantu). Mau nangis, padahal bisa banget buat nambah DP rumah," tuturnya.
Baca Juga: Irma Purba Nangis Kejer Ungkit Pengorbanan Nikah: Stop Kerja Demi Boris Bokir

Seperti diketahui, Boris Bokir menikah dengan Irma Purba pada 2017 silam. Irma mengumumkan mereka telah sah bercerai di Pengadilan Negeri Bandung.