Matamata.com - Verry Irawan Disebut Sudah Sering Ancam Istri Sebelum Kejadian KDRT, Bakal Jadi Tersangka?
Perkembangan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan ke istrinya, Venna Melinda masih terus disorot publik. Terbaru, terungkap fakta bahwa Venna sudah sering mendapat ancaman kekerasan dari sang suami.
Hal itu diungkap Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto. Hendra mengatakan, dari laporan Venna Melinda, diketahui bahwa Ferry Irawan sudah sering melakukan ancaman kekerasan.
Baca Juga: Ferry Irawan Sering Ngamuk soal Urusan Ranjang, Venna Melinda: Aku Ketiduran
"Kalau dari keterangan korban (Venna Melinda) si terlapor (Ferry Irawan) telah sering melakukan ancaman kekerasan ke korban," kata Hendra di Surabaya, Senin (9/1/2023).
Menurut Hendra Eko, Ferry Irawan seringkali mengancam Venna Melinda bakal melakukan kekerasan fisik. Tapi sementara ini, baru sekali kekerasan itu dilakukan yakni di Hotel di Kediri itu.
"Ancaman kekerasan fisik. Seringkali menurut korban. Untuk kejadian kemarin (pemukulan langsung) hanya sekali aja," ucapnya.
Baca Juga: Venna Melinda Bongkar Ferry Irawan Sering Ngambek: Kayak Anak Kecil ...
Hingga saat ini Ferry Irawan belum berstatus sebagai tersangka. Dia masih berstatus sebagai saksi. "Nanti masih dalam proses, masih saksi," ujar Hendra.
Venna Melinda diketahui sampai mengalami luka pendarahan di bagian hidungnya. Menurut Hendra, kesalahpahaman yang memicu cekcok di antara keduanya menjadi sebab utama dugaan KDRT itu terjadi.
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok," tutur Hendra Eko.