Pop.matamata.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya menetapkan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota legislatif.
Musisi kawakan itu diberi sanksi teguran lisan dan diminta meminta maaf kepada pengadu dalam tujuh hari.
"MKD dan mengadili sebagai berikut. Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa Teradu Yang Terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," tegas Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam dalam keputusan persidangan, Rabu (7/5/2025).
Dek Gam mengatakan Ahmad Dhani melanggar kode etik dan teradu diminta meminta maaf kepada pelapor dengan batas waktu tujuh hari setelah putusan.
"Menyatakan Teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum Teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban Teradu meminta maaf kepada Pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini," kata Dek Gam seraya mengetuk palu.
Sebagai informasi, Rayen Pono dipanggil MKD kemarin sebagai pihak pelapor.
Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada bulan Maret 2025, Ahmad Dhani juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora.
Pernyataan itu mendapat kritik lantaran dinilai seksis.
Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda.
Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani.
Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.
"Dengan beralibi 'out of the box' dan intonasi bercanda, AD (Ahmad Dhani) mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola 'di atas 40 tahun... dan mungkin yang duda' untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan 'Indonesian born' yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).
Terkait hal tersebut Ahmad Dhani langsung meminta maaf.
"Saya meminta maaf atas segala perkataan saya yang dianggap menghina," ucap Ahmad Dani dalam sebuah tayangan televisi.
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Presiden Pulihkan Hak Dua Guru Luwu Utara: Negara Tegaskan Perlindungan untuk Pendidik
-
Anggota DPR Minta Pemblokiran Judi Online Tetap Diteruskan Meski Transaksi Turun
-
Ashari Tambunan: Umrah Mandiri Bukan Ancaman, Tapi Jalan Menuju Ekosistem yang Sehat
-
Penolakan Atlet Israel Dinilai sebagai Konsistensi Indonesia Bela Kemanusiaan
-
DPR Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun, Minta KPK dan Polri Lakukan Hal Serupa
Terpopuler
-
Selamat! Atta Halilintar hingga Fenita Arie, Raih Juara 3 Ajang 'TOSI Season 4'
-
Pelajari Budaya Jawa, Celine Evangelista jadi Sinden di Film 'Danyang Wingit Jumat Kliwon'
-
Raihaanun Perjuangkan Cinta Omar Daniel di Film 'Keluarga Suami Adalah Hama'
-
Oka Antara jadi Juri 'IMAA 2025', Harap Animasi Punya Kategori Khusus
-
Wow! Jalin Kolaborasi dengan Iko Uwais, Nagita Slavina jadi Produser Eksekutif Film 'Timur'
Terkini
-
Influencer dan Fashion Desiner Apresiasi Your Esscentials, melalui Parfum 'Melissea'
-
Suka Belanja Online, Penyanyi Ardhitio Idol Gemar Buka Shop+ Catalog
-
RCTI Didukung Kemenparekraf dan Langit Musik, Hadirkan 'IMA 2025'
-
Beri Hadiah Ratusan Juta, Raffi Ahmad dan Nagita Gandeng Legenda Sepak Bola Italia di 'Padel Wars'
-
Raffi Ahmad dan Thariq Halilintar Juara Umum Padel 'TOSI 2025': Berkat Doa Istri