Pop.matamata.com - Aktor Fachri Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi Fachri, ia sudah beberapa kali tertangkap.
Berikut ini rangkuman kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar :
Pada 2007 Sempat Masuk DPO dan Menyerahkan Diri
Pada 2007, nama Fachri Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus Narkoba.
Keterlibatan Fachri saat itu setelah sang ayah, Ahmad Albar terjerat kasus narkoba.
Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat.
Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.
Sebelas tahun berselang atau pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba.
Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti kuat berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar.
Akhirnya, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terkini, Fachri Albar kembali ditangkap polisi, lagi-lagi menyangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, pihak kepolisian belum merinci barang haram jenis apa yang digunakan Fachri dalam penangkapannya kali ini.
Seperti diketahui, aktor FA ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengungkap sosok aktor FA tersebut adalah Fachri Albar.
"Iya, benar, (Aktor FA itu Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Sebelumnya, aktor berinisial FA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
FA ditangkap terkait kasus narkoba.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.
Vernal menjelaskan, FA ditangkap pada Minggu (20/4), pukul 20.00 WIB.
Dia mengatakan FA ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan.
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," terang Vernal.
Vernal belum merinci narkoba jenis apa yang digunakan oleh FA.
Dia juga belum menjelaskan secara jelas sosok artis FA tersebut.
"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Pumas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Fajar Nugra, Siap Kocong Perut Penonton di Film Komedi Horor 'Dukun Magang'
-
Angkat Kisah Romantis! ILIR7 Yakin Lagu 'Seandainya Tercipta Untukku' bakal Viral
Terkini
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI