Pop.matamata.com - Aktor Fachri Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi Fachri, ia sudah beberapa kali tertangkap.
Berikut ini rangkuman kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar :
Pada 2007 Sempat Masuk DPO dan Menyerahkan Diri
Pada 2007, nama Fachri Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus Narkoba.
Keterlibatan Fachri saat itu setelah sang ayah, Ahmad Albar terjerat kasus narkoba.
Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat.
Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.
Sebelas tahun berselang atau pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba.
Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti kuat berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar.
Akhirnya, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terkini, Fachri Albar kembali ditangkap polisi, lagi-lagi menyangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, pihak kepolisian belum merinci barang haram jenis apa yang digunakan Fachri dalam penangkapannya kali ini.
Seperti diketahui, aktor FA ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengungkap sosok aktor FA tersebut adalah Fachri Albar.
"Iya, benar, (Aktor FA itu Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Sebelumnya, aktor berinisial FA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
FA ditangkap terkait kasus narkoba.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.
Vernal menjelaskan, FA ditangkap pada Minggu (20/4), pukul 20.00 WIB.
Dia mengatakan FA ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan.
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," terang Vernal.
Vernal belum merinci narkoba jenis apa yang digunakan oleh FA.
Dia juga belum menjelaskan secara jelas sosok artis FA tersebut.
"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Pumas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
Terpopuler
-
Mendapat Ancaman Pembunuhan dari OTK, Aktor Syarief Khan Yakin Dugaan Persaingan Bisnis
-
Hadapi Teror 100 Pocong, Leoni dan Samuel Rizal Kewalahan di Film 'Kolong Mayit'
-
3 Komika Bakal Kocok Perut di Film 'Warung Pocong', Begini Kisahnya
-
Sambut Ramadan, RCTI Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' secara Live dari Masjid Agung Al Amjad Tangerang
-
Demi Keimanan dan Cinta, Marcell Darwin dan Vinessa Inez Rela Berkorban
Terkini
-
Tayang Lebaran Idul Fitri! Prilly Terharu Film 'Danur: The Last Chapter', jadi Akhir Perjalanan Risa
-
Syarief Khan akan Somasi dan Laporkan Selebgram ke Polisi, dengan Dugaan Fitnah
-
Diandra Salsabila hingga Ghazi Alhabsyi, Ungkap Tantangan Seru Sinetron 'Petualangan Rahasia Queena'
-
Rakernas Gekrafs 2026, Usung Asta Karya sebagai Arah Baru Gerakan Ekonomi Kreatif
-
Garap Film 'Children of Heaven Versi Indonesia', Hanung Bramantyo Tak Ingin Eksploitasi Kesedihan