Pop.matamata.com - Sebanyak empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw resmi mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut dilayangkan lantaran ada dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Paslon Nomor Urut 3, Thomas Ewit Marot Kofiaga dan dan Phiter Mambrasar (Thopi) telah resmi mendaftarkan gugatan ke MK dengan nomor 231/PAN.MK/e-ARPK/01/2025.
"Kami melakukan gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kabupaten Tambrauw karena disinyalir KPU Tambrauw tidak melaksanakan Tupoksinya dengan baik, tidak sesuai prosedur, jika sesuai prosedur, tidak mungkin ada gugatan oleh 4 Paslon ke MK," kata Thomas Ewit Marot Kofiaga, Selasa (7/1/2025).
Thomas Kofiaga berharap agar MK memperhatikan semua petitum dari para penggugat dan memutuskannya dengan adil.
"Dugaan kecurangan itu ada, kami memiliki banyak bukti, salah satu contohnya PSU (Pemilihan Suara Ulang) di TPS Mega Distrik Moraid, itu kan tidak sesuai prosedur karena pada tanggal 27 November 2024, Paslon no 2 mendapat suara sebanyak 125 suara. Setelah di Lakukan PSU mendapatkan 38 Suara," tambahnya.
"Contoh ke dua, Kampung Banfot DISTRIK Fef. Pemilihan tanggal 27 November 2024, Paslon No 2 mendapat 79 suara. Setelah di Lakukan PSU, hanya mendapat 7 suara, apa itu sesuai prosedur? yang lebih fatal, TPS MEGA adalah TPSnya Ketua KPU Tambrauw. Kenapa bisa ada PSU, kan aneh," tegasnya.
Thomas Kofiaga mengatakan patut dicurigai lantaran banyak kejanggalan saat PSU.
"Yang lebih aneh lagi dalam Daftar Pemilih Tetap/ DPT Kampung Mega, Ketua KPU Tambrauw punya nama di DPT ada Dua yakni di nomor urut 106 dan 126. Makanya masyarakat Tambrauw melalui 4 Paslon menggajukan gugatan ke MK untuk meminta keadilan," tegas Thomas Ewit Marot Kofiaga.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw, menyatakan kesiapannya menghadapi sidang gugatan yang diajukan pasangan peserta Pilkada 2024 Kabupaten Tambrauw yang sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim, SE mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal sidang di MK dan selalu siap menghadapi setiap gugatan karena dalam setiap pemilu, KPU sudah bekerja sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPU.
"Kami sudah menyiapkan beberapa hal yang menjadi permohonan atau gugatan yang diadukan beberapa pasangan calon," tegas Saharul.
Dia menjelaskan pihaknya selalu siap sesuai mekanisme yang ada, termasuk dalam menerima gugatan yang dilakukan pasangan calon pada saat digelarnya pemilu atau pilkada.
Sementara Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah meregister Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seluruh Indonesia.
Adapun langkah yang di ambil oleh KPU Kabupaten Tambrauw, lanjut dia, yakni salah satunya kita mempersiapkan dokumen sah sebagai bukti di MK nantinya.
"Kita juga sudah menyiapkan Lawyer sebagai kuasa Hukum KPU Tambrauw, bahkan kita juga melakukan konsultasi ke KPU RI dalam rangka persiapan gugatan di MK," jelasnya.
Pada intinya, sambung dia lagi, KPU sudah siap menghadapi gugatan di MK, dan sudah menyiapkan semuanya dan apa yang kita lakukan sudah sesuai prosedur.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Bersiap Bahas Revisi UU Pemilu, Dasco Ingatkan Komisi II Antisipasi Gugatan MK
-
MK Dengarkan Keterangan Ahli Terkait Gugatan Enam Perkara KUHP Baru
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
MK Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan: Sengketa Harus Lewat Dewan Pers Dahulu
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Fajar Nugra, Siap Kocong Perut Penonton di Film Komedi Horor 'Dukun Magang'
-
Angkat Kisah Romantis! ILIR7 Yakin Lagu 'Seandainya Tercipta Untukku' bakal Viral
-
Tahun 2026, New Syclon Siap Bersaing di Industri Musik Tanah Air, lewat Lagu 'Sebenarnya Masih Cinta'
-
XERF Gunakan Teknologi Canggih untuk Perawatan Lifting dan Tightening yang Natural, Nyaman dan Efektif
Terkini
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut