Pop.matamata.com - Kasus Perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis hingga kini masih ramai untuk dibahas meskipun keduanya telah resmi tak lagi menjadi pasangan suami dan istri.
Pasalnya, banyak netizen yang bisa mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait putusan cerai Ricis dan Ryan, hingga mengetahui alasan dibalik perceraian mereka.
Salah satu hal yang cukup disorot yakni soal Ria Ricis yang pernah mengirimkan uang sebesar Rp500 juta kepada Teuku Ryan.
Ricis bahkan beralasan jika dia tidak ingin didiamkan oleh suaminya, lantaran sudah satu minggu lamanya dicueki dengan alasan tidak punya uang.
"Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," demikian bunyi putusan dari laman Mahkamah Agung RI dikutip pada Senin (6/5/2024).
Melihat direktori putusan tersebar di media sosial itu, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi pun memberikan penjelasan.
Dia menyebut bahwa uang itu merupakan upah dari kerja sama antara kakak Ria Ricis, dr. Shindy dengan Teuku Ryan.
"Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta. Untuk apa? Karena Ryan dan kak Shindy ada kerjasama, pekerjaan-pekerjaan dan itu tidak dibilang sejak awal dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis," ucap Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (6/5/2024).
Bahkan hal itu pun sudah dibuktikan dalam persidangan sebelum mereka resmi bercerai.
Termasuk adanya lampiran bukti transfer Ryan memberikan nafkah kepada Ricis dan Moana.
"Dari awal tahu Ryan nggak akan terima yang itu, dan kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar mokondo segala macam, dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana," jelas Dedi Rizal.
"Kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri, nafkah buat anak istri juga, emang hal itu harus berimbang kalian sampaikan," tegasnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Moana.
Keduanya telah diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court atau sidang online pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Selamat! Oki Setiana Dewi Resmi jadi Dosen Tetap S3 UMJ
-
Kuasa Hukum Korban Kecewa, Tuntutan JPU ke Youtuber Ranggo Dinilai Terlalu Ringan
-
Jadi Mualaf, Yasmin Napper Belajar Soal Takdir Cinta
-
Punya Hobi yang Sama, Ria Ricis Akui Dekat dengan Evan DC Music
-
Ria Ricis Pertimbangkan Sekolahkan Moana ke Tiongkok, Begini Alasan dan Harapannya
Terpopuler
-
Bersanding dengan Raisa, Band 'The Subsidiz Tampil Memukau Penonton
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
-
Para Pemenang DA 7, Tasya hingga April Siap Isi Program Ramadan Indosiar
-
Saskia Chadwick Bintangi Film 'Tolong Saya', jadi Edukasi untuk Pelajar di Luar Negeri
-
Vakum 8 Tahun, Rianti Cartwright Kembali Bintangi Film: Kangen Akting
Terkini
-
Ambil Paksa Sang Buah Hati, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak
-
Hadirkan Program 'Ramadan Penuh Cinta', Deddy Mizwar Beri Tontonan Bermanfaat
-
Gunakan Bahasa Daerah di Film 'Sunda Emperor', Laura Moane Merasa Tertantang
-
Ditipu soal Hubungan Asmara, Gisella Anastasia Suarakan Bahaya 'Love Scamming'
-
Status Red Notice, Dato Sri Mohammed Shaheen Resmi Dihapus