Pop.matamata.com - Anofial Asmid Halilintar yang merupakan ayah dari Atta Halilintar, kali ini membuat geger dengan adanya kasus saling gugat rebutan aset di salah satu Pondok Pesantren di Pekanbaru.
Dedek Gunawan, Selaku Kuasa Hukum Pondok Pesantren tersebut menceritakan awal mula adanya kasus ini.
Ia menjelaskan ketika Anofial Asmid Halilintar sudah tidak lagi menjabat menjadi pimpinan yayasan tersebut.
"Persoalan ini kan muncul ketika beliau sudah tidak lagi menjabat menjadi pimpinan yayasan dan itu terjadi pada 2003, jadi beliau dikeluarkan dari yayasan," ungkap Dedek Gunawan saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin.
Dedek Gunawan menjelaskan ada beberapa aset yang sudah dikembalikan, tapi ada juga tanah yang saat ini menjadi sengketa dan belum diserahkan kembali ke yayasan.
"Tentu saja aset-asetnya yang dibuat ke atas nama beliau diminta kembali dong untuk diserahkan kembali. Lalu ada beberapa aset yang sudah dikembalikan dan kebetulan tanah yang menjadi objek sengketa saat ini adalah belum sempat dikembalikan oleh beliau," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Dedek Gunawan yang mewakili Pondok Pesantren Al Andhar mengatakan bakal melakukan gugat balik atas masalah ini.
"Kita akan melakukan gugat balik, jadi nanti bisa diikuti bersama perjalanannya. Kita akan melakukan gugat balik karena kita merasa dengan data-data yang ada dari yayasan cukup komprehensif dan valid ya jadi mampu kita buka di persidangan," tambahnya.
Hingga saat ini Anofial Asmid Halilintar sampai saat ini belum memberikan keterangan mengenai hal tersebut.
Sebelumnya Anofial Asmid Halilintar, menggugat Yayasan Ponpes Al Anshar Pekanbaru di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Baca Juga
Diketahui perkara tersebut terdaftar dalam Nomor Perkara35/Pdt.G/2024/PN Pbr.
Anofial Asmid memasukkan gugatan pada Januari 2024.
Dalam SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, Anofial Asmid menggugat H Saepuloh dan Yayasan Al Anshar Pekanbaru.
Dalam petitum, Anofial Asmid meminta pengadilan menetapkan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.
Pada poin lainnya, Anofial Asmid meminta pengadilan menghukum para tergugat dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 Tahun 1998 tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 Tanggal 28 September 1999 kepada dirinya.
Mertua Aurel Hermansyah itu juga meminta ganti rugi materil senilai Rp 29 miliar dan kerugian imateriil Rp10 miliar.
"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materil Penggugat sejumlah Rp. 29.762.000.000 (dua puluh sembilan miliar, tujuh ratus enam puluh dua juta rupiah)," tulis petitum.
"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian imateriil Penggugat sejumlah Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)," lanjutnya.
Anofial Asmid juga meminta pengadilan mengesahkan objek tanah seluas kurang lebih 13.958 m2 dan 932 m2 itu miliknya.
Hingga kini keluarga Gen Halilintar juga belum memberikan klarifikasi secara langsung.
Tag
Berita Terkait
-
Selamat! Atta Halilintar hingga Fenita Arie, Raih Juara 3 Ajang 'TOSI Season 4'
-
Masuk Babak Final TOSI Season 4 SCTV, Raffi Ahmad Siapkan Strategi Khusus
-
Aksi Kocak Atta Halilintar, Laporkan Putrinya Ameena ke Dedi Mulyadi Gara-Gara Tak Mau Mandi
-
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Jualan Cemilan Gorengan Kocok Harga Belasan Ribu, Tekstur Gak Bikin Sakit Gigi
-
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
Nickelodeon Playtime Pertama di Asia Tenggara, Siap Meriahkan Liburan bersama Spongebob
-
Bintangi Film 'OZORA', Chicco Jerikho Merasa Melawan 'Abuse of Power'
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Esther Yu Bangga Didapuk jadi 'International Global Ambassador Vision+ dan iQIYI'
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
Terkini
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Saugi, Adi Faisal dan Nurgianto, bakal Bersaing Ketat di Ajang Balap 'Scooter Prix 2025'
-
Unggahan Menyedihkan Richa Novisha, usai Meninggalnya Sang Suami Gary Iskak
-
Dokter Kecantikan Reza Gladys Dirikan Yayasan dan Bagikan Sembako di Cianjur
-
Jadi Pocong di Film 'Riba', Fanny Ghassani Merasa Tak Berdaya