Mia Taksaka | MataMata.com
Idham Mase dan Catherine Wilson. (instagram/@cathrinewilso)

Pop.matamata.com - Idham Masse dituntut membayar nafkah oleh artis Catherine Wilson dengan nominal fantastis yakni Rp1,2 miliar.

Kekinian, Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan tersebut dikabarkan keberatan atas nilai tuntutan nafkah tersebut.

Dia pun sudah menyampaikan penolakannya dalam agenda sidang replik-duplik pekan lalu melalui e-court alias online.

Tak hanya itu, Idham juga sudah menyampaikan hal ini kepada artis yang akrab disapa Keket secara langsung dalam sidang mediasi di awal proses cerainya.

Catherine Wilson dan Idham Masse (Instagram @cathrinwilson)

Konon, Idham Masse mengaku hanya sanggup membayar nafkah senilai Rp100 juta.

Tentunya, angka itu masih jauh dari harapan Keket.

"Kalau sudah diputuskan soal amar putusan ya itu kan sifatnya udah Undang-Undang. Apalagi dia pejabat publik, kalau dia mengabaikan ya kembali kepada Idham Massenya, berarti melanggar hukum dong. Saya sih tidak bilang dia akan dihukum," jelas Kuasa Hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto.