Mia Taksaka | MataMata.com
Tamara Tyasmara bersama ibunya dan kuasa hukumnya. (ist)

Pop.matamata.com - Artis Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni, telah menjalani pemeriksaan tambahan atas kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, menjelaskan proses pemeriksaan kliennya hari ini yang berlangsung sekitar tiga jam.

"Ya pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan Tamara terkait keterangan tambahan yang dua hari lalu sudah pernah disampaikan," kata Sandy Arifin.

"Ada 11 pertanyaan juga yang dijawab sama ibu. Kalau mbak Tamara hanya menemani tapi ada sedikit keterangan tambahan sama bukti yang diajukan," sambungnya.

Tamara Tyasmara ungkap Angger Dimas jarang menanyakan Dante usai bercerai

Sandy menyebut pihaknya memberikan bukti tambahan berupa foto.

Namun dia tidak menjelaskan secara rinci isi foto tersebut.

"Foto-foto aja sih, bukti tambahan aja sih, Tamara cuma jawab 1 dan 2 pertanyaan aja. Kita nggak bisa kasih tau karena bersifat rahasia tapi dari awal sampai akhir udah disampaikan sama ibu," lanjutnya.

Tamara dan sang bunda memilih menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Tamara Tyasmara. (instagram/@tamaratyasmara)

Sebagai nenek, ibu Tamara Tyasmara juga berharap Yudha Arfandi selaku tersangka bisa mendapat hukuman setimpal.

"Minta hukuman seberat beratnya. Saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya saya minta tersangka dihukum. Pokoknya saya serahkan kepada Polisi," pungkas Ristya Aryuni.

Dante tewas mengenaskan di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada akhir Januari 2024, jenazahnya diautopsi di TPU, Jeruk Purut, Jakarta Selatan.