Pop.matamata.com - Irish Bella Mintas Suaminya Diproses Hukum, Sadari Kesalahan Pakai Narkoba.
Irish Bella meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengusut tuntas kasus penyalahgunaan narkoba suaminya, Ammar Zoni.
"Saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujar Irish Bella di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Lewat proses hukum, Irish Bella ingin Ammar Zoni jera. Ia percaya pihak berwenang bisa memberikan hukuman yang tepat bagi sang pesinetron.
"Saya dan keluarga betul-betul menghargai dan juga percaya dengan ketentuan yang berlaku," ujar Irish Bella.
Namun di sisi lain, Irish Bella sadar proses hukum terhadap Ammar Zoni bakal membuatnya berjuang sendiri dalam beberapa waktu ke depan. Sehingga ia meminta doa untuk dikuatkan.
"Saya mohon doanya saja, semoga diberikan kekuatan, diberikan kesehatan agar bisa melewati ujian ini," ungkap Irish Bella.
Sebelumnya diberitakan, Irish Bella akhirnya datang membesuk Ammar Zoni. Ia ikut meminta maaf atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan lelaki 29 tahun.
"Saya atas nama pribadi dan juga keluarga ingin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Irish Bella.
Irish Bella sebelumnya belum bersedia datang membesuk karena masih syok dengan kabar penangkapan Ammar Zoni. Ia meminta waktu menguatkan diri terlebih dulu sebelum menemui suaminya.
Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta.
Dari situ didapat informasi bahwa Mustaqim membeli sabu 1,04 gram senilai Rp1 juta yang merupakan pesanan Ammar Zoni. Sehingga penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap lelaki 29 tahun.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tertangkap narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
-
Akhirnya Selesai! Mahar Masjid dari Haldy Sabri untuk Irish Bella Menggetarkan Hati, Begini Ungkapan Bahagianya
-
Ammar Zoni Berpeluang Bebas Lebih Cepat? Ini Penjelasan Pengacara dan Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Anak Belajar Puasa, Irish Bella Merasa Ramadan 2025 Begitu Spesial
Terpopuler
-
Bisnis Kuliner Dibakar di TMP Kalibata, A. Hadiansyah Lubis Desak Pihak Terkait Usut Tuntas
-
Peduli Bencana Alam! Vicky Prasetyo bersama Tim Solidarity Squad, Salurkan Bantuan 30 Ton Sembako ke Aceh
-
Miss Tourism International Indonesia 2024, Nagia Halisa Meriahkan 'Safari Bazaar Putaran 16'
-
Shanice Margaretha dan Junior Roberts, Ungkap Kematian Ardan di Sinetron 'Cinta Sedalam Rindu'
-
Prilly Latuconsina Tak Mau Asal-asalan, Perankan Risa di Film 'Danur: The Last Chapter'
Terkini
-
Dukung Platform Digital, Rental Indonesia Perkuat Industri Event dan Pariwisata
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Miliki Wajah Cantik! Donna Angelica dan Vanessa Zahra Kompak Gunakan Marshant
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
-
Selebgram Lisa Mariana Buka Suara, soal Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia