Ade Wismoyo Rosiana Chozanah | MataMata.com
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)

Pop.matamata.com - Deddy Corbuzier Dilarang Bikin Podcast usai Dapat Gelar Letkol Tituler? Ini Jawaban Kementerian Pertahanan.

Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (AD) oleh Kementerian Pertahanan kepada Deddy Corbuzier memantik banyak kritikan dari publik.

Sejumlah kritikan tersebut berkaitan dengan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Deddy Corbuzier, salah satunya berbisnis.

Baca Juga:
Dapat Pangkat Letkol Tituler, Segini Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier

Tapi, benarkah Deddy Corbuzier tidak boleh lagi berbisnis setelah menjadi Letkol Tituler?

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa sebenarnya Deddy Corbuzier masih dapat berbisnis dan membuat podcast.

Bahkan, itu adalah kemampuan Deddy Corbuzier yang membuatnya ditunjuk untuk mendapat pangkat.

Baca Juga:
11 Momen Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat, Gelar Langka dan Tak Diberikan ke Sembarang Orang

"Itu logikanya terbalik, justru karena kapasitas Deddy yang sangat masif di kegiatan social media-nya. Itu kemudian dibutuhkan oleh Kementerian Pertahanan," kataDahnil Anzar Simanjuntak, mengutip tvOneNews, Rabu (14/12/2022).

Kementerian Pertahanan juga berharap Deddy Corbuzier dapat memaksimalkan karya-karyanya di media sosial.

"Itu harus mempunyai implikasi juga untuk sosialisasi program Kementerian Pertahanan TNI dan seterusnya," ujarnya. 

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letnan Kolonel Tituler dari TNI, Tuai Pro Kontra

Diketahui, pangkat tituler merupakan pangkat kehormatan yang diberikan kepada warga sipil yang bukan anggota TNI, seperti Deddy Corbuzier.

Meski mendapat pangkat tersebut, Deddy Corbuzier tidak diharuskan untuk menjalankan tugas serta fungsi militer seperti prajurit pada umumnya.

Baca Juga:
'Wah Bisa Dapat Fasilitas Sah', Deddy Corbuzier Digoda Rekan Artis usai Dapat Pangkat Letkol dari Prabowo