Dituding Picu Kematian oleh Selebgram, Lencir Buka Suara Terkait Minuman Detox

Michelle Halim Klarifikasi soal Kasus Lencir

Mia Taksaka | MataMata.com
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:47 WIB
Dituding Picu Kematian oleh Selebgram, Lencir Buka Suara Terkait Minuman Detox

Dituding Picu Kematian oleh Selebgram, Lencir Buka Suara Terkait Minuman Detox

matamata.com - Dituding menyebabkan kematian konsumen oleh selebgram ternama berinisial D, manajemen brand kecantikan dan kesehatan, Lencir akhirnya buka suara menyusul ramainya pemberitaan dan diskusi di media sosial yang mengaitkan produk minuman detox dengan peristiwa tersebut.

Lencir secara tegas membantah isu tak berdasar tersebut dan membeberkan fakta sebenarnya di lapangan.

Owner Brand Lencir, Michelle Halim, menyatakan pihaknya telah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan keluarga konsumen yang meninggal dunia.

Dari pertemuan tersebut terungkap fakta bahwa almarhum ternyata memiliki riwayat penyakit berat sebelum mengonsumsi Lencir.

"Setelah kami bertemu dan berkomunikasi langsung dengan keluarga almarhum, kami mendapatkan penjelasan bahwa almarhum telah lama berjuang melawan penyakit kanker. Berdasarkan informasi yang kami terima, penggunaan produk Lencir juga belum mencapai satu minggu. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya hubungan antara produk kami dengan peristiwa tersebut sebelum ada hasil resmi dari pihak yang berwenang," kata Michelle Halim, saat ditemui di Brits Hotel Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Michelle Halim dan Kuasa Hukumnya, Michael Sugijanto, SH. (mia)
Michelle Halim dan Kuasa Hukumnya, Michael Sugijanto, SH. (mia)

Michelle yang merupakan model sekaligus selebgram ini juga menekankan, hingga detik ini belum ada hasil pemeriksaan maupun pernyataan resmi dari instansi kesehatan berwenang yang membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara konsumsi produk Lencir dengan kematian almarhum.

Selain isu kematian, Lencir belakangan turut disorot publik akibat pernyataan seorang pegiat kesehatan yang mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengevaluasi kandungan produk detox tersebut.

Merespons hal ini, manajemen memastikan seluruh kegiatan usaha mereka selalu tunduk pada perundang-undangan dan regulasi perizinan instansi pemerintah.

Michelle menggarisbawahi bahwa keselamatan konsumen adalah prioritas utama dan pihak perusahaan siap bersikap transparan.

"Kami menghormati setiap mekanisme pengawasan yang dilakukan regulator. Apabila terdapat proses evaluasi atau permintaan informasi, kami siap bekerja sama secara kooperatif dan memberikan data maupun dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi kami, keselamatan konsumen selalu menjadi prioritas utama," sambungnya.

Michelle Halim dan Kuasa Hukumnya, Michael Sugijanto, SH. (mia)
Michelle Halim. (mia)

 

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Brand Lencir, Michael Sugijanto, mengimbau seluruh pihak, terutama netizen di media sosial, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum teruji kebenarannya.

Michael Sugijanto menilai, kebebasan berpendapat di ruang publik harus tetap mengedepankan fakta dan kehati-hatian, bukan sekadar opini yang bisa merugikan reputasi pihak tertentu.

"Kami menghormati kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun penyampaian informasi kepada publik juga harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

"Sampai saat ini belum terdapat hasil resmi dari instansi yang berwenang yang menyatakan adanya hubungan sebab akibat antara produk Lencir dengan meninggalnya almarhum. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas," tegas Michael Sugijanto.

Brand Lencir telah berdiri sejak tahun 2023 sebagai merek lokal yang memproduksi suplemen kecantikan berbasis prebiotik cair dan produk perawatan tubuh.

Pihak manajemen menegaskan seluruh produknya telah melalui uji klinis serta bersertifikat FDA dan BPOM untuk memastikan keamanan konsumen.

×
Zoomed