Hanok Herison Pigai dan Partai Buruh Papua Tengah. (ist)
Pop.matamata.com - Perekonomian Indonesia, saat ini sedang carut marut, lapangan pekerjaan yang sempit dan Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) pun terjadi dimana-mana dari perusahaan di daerah hingga ke kota-kota besar yang ada di Tanah Air.
Menanggapi berbagai permasalahan perburuhan, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, memberikan dukungan penuh atas langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRK Mimika yang saat ini tengah melakukan audiensi dengan Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Pertemuan strategis ini digelar untuk mencari jalan keluar bagi 8.300 buruh PT Freeport Indonesia (FI) yang menjadi korban PHK sepihak sejak tahun 2017.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Said Iqbal yang telah memenuhi permohonan audiensi dari DPRK Mimika. Ini adalah langkah krusial untuk mengakhiri penderitaan ribuan keluarga buruh yang hak-haknya telah diabaikan selama delapan tahun terakhir," kata Hanok Herison Pigai, Sabtu (27/6/2026).

Desak Terobosan Cepat ke Presiden RI
Hanok menegaskan bahwa kasus yang berlarut-larut sejak tahun 2017 ini mencerminkan tidak adanya iktikad baik dari manajemen PT Freeport Indonesia.
Oleh karena itu, Exco Partai Buruh Papua Tengah mendorong Said Iqbal untuk menggunakan kapasitasnya guna melahirkan terobosan hukum dan politik yang cepat.
"Kami meminta Bapak Said Iqbal untuk membawa masalah ini langsung ke meja Presiden Republik Indonesia. Sengketa ini sudah terlalu lama mengambang. Perlu ada tindakan tegas dan intervensi langsung dari Presiden agar PT Freeport Indonesia mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di negara ini," tegas Hanok.
Exco Partai Buruh Papua Tengah juga menyesalkan perusahaan sekelas Freeport masih saja membiarkan masalah ini tanpa itikad baik menuntaskannya.

"Banyak yang sakit, menderita karena kehilangan harta benda dan tak sedikit juga yang meninggal di dalam perjuangan dan penantiannya. Sehebat apapun Freeport mencitrakan diri, sebesar apapun keuntungan dan kekuasaannya, kasus 8300 buruh-buruh mogok kerja PT Freeport ini adalah tinta merah pelanggaran HAM perusahaan yang akan terus kami tuntut," jelas Hanok Herison Pigai.
Baca Juga: Said Iqbal Dijadwalkan Hadiri Musyawarah SP Antara Bahas Tantangan Pekerja Media
Memasuki tahun ke sembilan perjuangan advokasi mogok kerja 8300 karyawan PT FI ini, tidak sedikit anak-anak yang terpaksa tidak bisa melanjutkan pendidikan karena orang tuanya tidak bisa lagi membiayai mereka.
"PT. Freeport tidak boleh lepas tangan," tegas Hanok Herison Pigai.

Solidaritas Total Partai Buruh Papua Tengah
Menutup pernyataannya, Hanok Herison Pigai memastikan bahwa seluruh jajaran struktur partai di tingkat provinsi hingga kabupaten akan terus mengawal perjuangan ini sampai tuntas.
"Sekali lagi, kami atas nama seluruh Pimpinan Exco Provinsi, Exco Kabupaten, serta seluruh anggota dan simpatisan Partai Buruh di Provinsi Papua Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pimpinan kami, Presiden Partai Buruh. Kami berdiri bersama 8.300 buruh Freeport dan tidak akan mundur selangkah pun sampai keadilan ditegakkan," Hanok Herison Pigai.