Jonathan Frizzy. (instagram/@ijonkfrizzy)
Pop.matamata.com - Bintang sinetron Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras jenis etomidate yang terkandung dalam cairan rokok elektrik atau vape.
Artis yang akrab disapa Ijonk itu sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), pada 17 April 2025.
Pemeriksaan kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu merupakan buntut pendalaman kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan oleh Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng yang bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.
"Satnarkoba dan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan masuknya sejumlah vape yang barisikan obat keras jenis etomidate pada Maret silam," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, pada Senin (28/4/2025).
Dari penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga orang pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS, pada Maret 2025.
Saat ini, tiga pelaku telah ditahan oleh polisi.
Michael menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka.
Sementara itu, polisi seharusnya meminta keterangan untuk kedua kalinya dari Jonathan Frizzy, pada 21 April silam.