Diduga Langgar Kode Etik, Dokter Richard Lee Diadukan Doktif ke MKEK

Doktif Laporkan DRL

Mia Taksaka | MataMata.com
Senin, 20 Januari 2025 | 23:47 WIB
Dokter Detektif atau Doktif dan Lainnya. (ist)

Dokter Detektif atau Doktif dan Lainnya. (ist)

Pop.matamata.com - Ditengah popularitasnya sebagai dokter kecantikan yang dikenal kalangan selebritis, dokter Richard Lee kini dikabarkan tengah tersandung masalah.

Ia diduga telah melanggar kode etik kedokteran dan telah dilaporkan oleh Dokter Detektif atau Doktif.

"Saya sudah melaporkan DRL (Dokter Richard Lee) atas pelanggaran kode etik, yang diduga telah dilakukan beberapa waktu lalu. Ternyata beliau menjual produk yang komposisinya tidak sesuai dengan fakta yang ada," tutur Doktif, saat menggelar Konferensi Pers di Kopilojik, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Doktif juga menjelaskan perihal dugaan pelanggaran kode etik RDL yakni berupa menjual produk kecantikan yang izin edarnya sudah dicabut.

"Produknya itu sudah banyak disita sama BPOM, nomor NA nya itu sudah dicabut atau dibatalkan, tapi anehnya beliau masih mengedarkan," tambah Doktif.

Dokter Detektif atau Doktif dan Lainnya. (ist)
Dokter Detektif atau Doktif dan Lainnya. (ist)

 

Doktif yang mengaku pernah berseteru dengan Shella Saukia ini juga mengatakan jika DRL sudah banyak dilaporkan oleh masyarakat.

"Jadi untuk pelaporan udah banyak, jadi tingkat keamanan soal skincarenya itu tidak ada yang menjamin," tegasnya.

Menurutnya, DRL hingga kini diduga masih menjual produk kecantikan yang izin edarnya dicabut pada 10 Januari 2025.

Dokter Detektif atau Doktif dan Lainnya. (ist)
Dokter Detektif atau Doktif dan Lainnya. (ist)

 

Baca Juga: Kontennya Diduga Plagiat, Dokter Richard Lee Geger Kembali Tayangkan Acara Itu

Padahal produk sudah dilarang beredar sejak 31 Desember 2024.

"Itu, NA nya sudah dibatalkan sejak 31 Desember 2024, tapi DRL istrinya masih menjual produk pada 10 Januari 2025. Jadi itu adalah produk yang tidak memiliki izin edar  atau ilegal," tegas Doktif.

Doktif juga mengatakan DRL sudah diadukan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"laporan ini sudah diterima hari ini dan akan ditindaklanjuti," tegas Doktif.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI