Brilliana Arfira, Pihak MD Pictures dan Dua Oknum Percetakan. (ist)
Pop.matamata.com - Film 'Sorop' yang rencananya akan tayang di bioskop seluruh Indonesia, pada 19 Desember 2024, tiba-tiba saja dirugikan dengan aksi dua orang oknum percetakan yang memalsukan voucer tiket dan menjualnya di media sosial.
Akibat peristiwa tersebut pihak MD Pictures melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemayoran.
"Kami sangat dirugikan, sehingga hari ini ke sini untuk memantau pemeriksaan saja. Kami lapor pekan lalu, ini terlapornya ada dua orang," kata Rivki Morais, Chief Distribution Officer MD Pictures, di Polsek Kemayoran, Kamis (12/12/2024) malam.
Dua oknum percetakan yang beralamat di Kali Baru, Kemayoran itu berinisial H (23) dan Y (48).
"Voucher ini untuk tiket menonton. Jadi, vouchernya dijual-belikan di media sosial tanpa sepengetahuan kami," jelasnya.
MD Pictures menemukan bahwa H dan Y telah menjual tiket melalui akun media sosial.
Namun, Rivki menyatakan pihaknya belum dapat menentukan jumlah kerugian yang ditaksir, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami belum tahu potensi kerugiannya, justru belum dinyatakan. Saat ini masih tahap pemeriksaan (dua oknum), kami masih cek untuk detailnya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, kedua terlapor, H dan Y, berharap agar MD Pictures mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Sutradara Irham Acho Garap Film Kuliner Khas Makassar, 'Coto Vs Konro' yang Sudah Mendunia
"Mudah-mudahan dari pihak MD mau kekeluargaan," ucap H, yang disetujui oleh Y.
Hingga berita ini ditulis, Polsek Kemayoran masih mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, bintang film 'Sorop', Brilliana Arfira juga turut hadir di Polsek Kemayoran untuk memantau perkembangan kasus filmnya tersebut.
"Sebagai pemain film ini saya sangat kecewa, ini film kan belum tayang, tapi sudah dirugikan seperti ini, tolong hargai kami sebagai seorang pemain film yang bekarya dengan baik, syuting sampai pagi, jangan dihancurkan karya-karya kami dengan tindakan penipuan seperti itu," tandas Brilliana Arfira.