Klaim Unggul 50,07 Persen di Pilkada 2024, Rano Karno: Ini Kemenangan Jakarta

Pramono-Rano Unggul di Pilkada Jakarta

Mia Taksaka | MataMata.com
Jum'at, 29 November 2024 | 09:37 WIB
Pramono Anung dan Rano Karno. (ist)

Pramono Anung dan Rano Karno. (ist)

Pop.matamata.com - Pilkada DKI Jakarta 2024 telah dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) lalu, berdasarkan hasil quick qount (hitung cepat) pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul.

Keduanya bersama tim pemenangan mendeklarasikan kemenangannya di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024.

Pramono menyatakan sudah melihat hasil real count KPU dan penghitungan formulir C terbaru yang memenangkan pasangan nomor urut 3.

"Alhamdulillah dengan penuh syukur dan terima kasih, kami bisa mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor urut 3 telah memenangkan kontestasi pemilihan gubernur Jakarta dalam satu putaran," tegas Pramono Anung, saat konferensi pers di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Mantan Sekretaris Kabinet itu mengatakan telah mendapatkan 50 persen lebih 2.943 suara di Pilkada Jakarta.

Hal ini dianggapnya sudah bisa disebut kemenangan satu putaran, merujuk Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasal 10 Ayat 2.

Adapun Pasal 10 Ayat 2 itu mengatur bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, dilakukan pemilihan gubernur putaran kedua yang diikuti oleh dua pasangan calon peraih suara terbanyak satu dan dua.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI