Okie Agustina
Pop.matamata.com - Okie Agustina resmi melayangkan somasi terhadap Gunawan Dwi Cahyo. Mantan suaminya itu disebut telah menggadaikan mobil yang seharusnya digunakan untuk keperluan anak mereka, Miro.
Melalui somasi terbuka ini, Okie Agustina meminta Gunawan Dwi Cahyo mengembalikan kendaraan tersebut dalam kondisi seperti semula.
"Jadi pada hari ini saya membuat somasi kepada bapak Gunawan untuk segera mengembalikan mobil Suzuki Swift dalam keadaan sediakala. Sebagaimana yang diputuskan Pengadilan Agama untuk keperluan Miro," kata pengacara Okie Agustina, Ardian Dharma, dalam konferensi pers di Tanah Sereal, Bogor pada Rabu (12/6/2024).
Ardian Dharma mengatakan, Gunawan Dwi Cahyo tidak pernah meminta izin untuk menggadaikan mobil. Bahkan, hingga sekarang kliennya tidak mengetahui keberadaan mobil tersebut.
"Berdasarkan putusan pengadilan, ditetapkan mobil itu diperuntukkan buat Miro. Namun sampai saat ini, keberadaannya tidak diketahui," tutur Ardian Dharma.
"Ternyata mobil tersebut digadaikan oleh pak Gunawan tanpa persetujuan langsung dari bu Okie," sambungnya.
Ardian menambahkan, selain ketetapan pengadilan, surat mobil tersebut pun ternyata atas nama Okie Agustina. Sehingga karena ini, ia perlu mempertahankan harta yang menjadi hak anaknya.
"Status mobil tersebut berdasarkan keputusan pengadilan itu diberikan kepada Miro. Dan Miro ini kan sekarang di hak asuhnya bu Okie. Dan BPKB pun sebenarnya atas nama bu Okie," tegas Ardian.
Dari informasi yang dihimpun pihak Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo sudah menggadaikan mobil sejak Maret 2024. Tepatnya, dua bulan sejak mereka bercerai pada 8 Januari 2024.
Menurut Okie, mobil tersebut dari awal merupakan harta gono-gini yang menjadi hak anak mereka.
"Dari awal cerai kan mobil ini menjadi harta gono-gini dan untuk Miro," kata Okie Agustina.