Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)
Pop.matamata.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam sesi jumpa pers menjelaskan bentuk keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tersebut.
Harvey rupanya ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT.
Selain itu, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," sambungnya.
Dalam kegiatan itu, Harvey Moeis turut berperan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing smelter untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.