Ariana Grande Resmi Bercerai dan Harus Bayar Tunjangan Rp19 Miliar untuk Mantan Suami

Perceraian Ariana Grande

Mia Taksaka | MataMata.com
Rabu, 20 Maret 2024 | 14:46 WIB
Ariana Grande dan mantan suami. (instagram/@arianagrande)

Ariana Grande dan mantan suami. (instagram/@arianagrande)

Pop.matamata.com - Pasangan selebritis Ariana Grande dan Dalton Gomez resmi bercerai dan telah disahkan pengadilan, pada 19 Maret 2024.

Mantan pasangan ini harus melewati masa persidangan 6 bulan untuk mencapai putusan tersebut.

Sebelum menikah, Grande dan Gomez telah meneken perjanjian pra nikah sehingga tidak ada gugatan harta gana-gini.

Namun ada tiga hal yang disepakati mantan pasangan suami istri ini dalam perjanjian perceraian mereka.

Pertama, Ariana Grande harus membayar tunjangan sebesar USD1,25 juta atau setara Rp19,6 miliar pada Gomez yang dibayarkan sekali setelah perceraian mereka disahkan pengadilan.

Biodata lengkap Ariana Grande (instagram/@arianagrande)
Biodata lengkap Ariana Grande (instagram/@arianagrande)

 

Kedua, Dalton Gomez berhak mendapatkan setengah dari penjualan rumah mereka di Los Angeles, Amerika Serikat.

Ketiga, pelantun 'Yes, And?' tersebut harus membayar honor pengacara sang mantan suami sebesar USD25.000 atau senilai Rp393 juta.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI