Pesulap Merah (Tangkapan layar YouTube Pesulap Merah)
Pop.matamata.com - Pesulap Merah memperlihatkan video viral Gus Samsudin dan kawan-kawan kepada penontonnya melalui akun YouTube Pesulap Merah yang kini sudah ditonton lebih dari 200 ribu kali.
Gus Samsudin sendiri sudah dijadikan tersangka dan ditahan usai gelar perkara oleh Penyidik Subirektorat V/ Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan penyidik Polres Blitar Kabupaten, pada 1 Maret 2024.
Gus Samsudin terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Gus Samsudin telah menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat. Hal itu diperkuat oleh keterangan 13 saksi yang telah diperiksa penyidik.
Pesulap Merah mengatakan bahwa sudah banyak yang menandai dirinya di media sosial soal pemberitaan aliran sesat Gus Samsudin.
"Bang akhirnya Samsudin terbukti berdusta, dulu fitnah-fitnah lo dan sekarang kena karmanya," kata Pesulap Merah membacakan komentar netizen.
Pesulap Merah mengaku pada awalnya dia tidak tahun kalau video aliran sesat membolehkan tukar-tukar pasangan itu merupakan settingan Gus Samsudin.