Ayu Ting Ting. (instagram/@ayutingting92)
Pop.matamata.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting menggunakan hak suaranya dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 Mekar Jaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024) sore.
Tempat pedangdut Ayu Ting Ting nyoblos mengalami berbagai kendala teknis.
Hal itu menyebabkan TPS tersebut belum menghitung hasil suara capres-cawapres 2024.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ahmad Mubarok, menjelaskan ihwal tertundanya penghitungan suara capres-cawapres di wilayahnya.
"Memang harusnya pertama perhitungan suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tapi kami belum terima C-Plano dari PPS (Panitia Pemungutan Suara)," ucap Ahmad Mubarok.
Lebih lanjut, Ahmad Mubarok menjelaskan jika pihaknya juga mengalami salah informasi.
Seharusnya, kata Ahmad Mubarok, petugas KPPS memulai penghitungan hasil suara capres-cawapres terlebih dulu.